Kedaulatan Pangan dari Pekarangan, Gerakan Agroekologi Perempuan Salassae
Jalurdua.com Klikhijau.com - Sistem pangan modern kerap menempatkan tanah dan hutan semata sebagai komoditas ekstraktif yang diukur dari produktivitas kuantitatif dan nilai pasar jangka pendek. Logika ekstensifikasi ini tidak hanya meminggirkan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengikis kedaulatan komunitas lokal yang telah berabad-abad mengelola alam secara berkelanjutan.
Di tengah gempuran ketergantungan pada pupuk kimia dan benih hibrida industri, terdapat ketimpangan relasi kuasa yang nyata, perempuan mengemban beban terbesar dalam menyediakan makanan untuk keluarga dan merawat tanah, namun hak suara mereka kerap dibungkam dalam forum-forum penentuan kebijakan agrarian.
Ketiadaan akses terhadap pengambilan keputusan menjadikan krisis lingkungan sebagai beban yang tidak proporsional bagi kaum perempuan di pedesaan.
Kemelut ekologis dan sosial tersebut menjadi ruang kontemplasi bersama saat puluhan warga berkumpul di Balai Pendidikan Komunitas Salassae (KSPS), Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Bertepatan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia, kegiatan bertajuk Workshop Penguatan Agroekologi sebagai Solusi Perlindungan Hutan dan Pangan Perempuan di Sulawesi diselenggarakan oleh gabungan organisasi sipil seperti Dana Mitra Tani, Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS), Kemitraan Agroekologi, dan WALHI Sulawesi Selatan.
Sebanyak 33 peserta yang mayoritas merupakan perempuan pedesaan, bersama perwakilan pemerintah lokal seperti Sekretaris Desa Salassae, duduk melingkar untuk merumuskan kembali garis pertahanan kedaulatan pangan berbasis komunitas.
Menjalin Kembali Hubungan Harmonis dengan Bentang Alam
Pendekatan ekologis yang diusung dalam pertemuan tersebut menolak secara tegas model pertanian monokultur destruktif. Agroekologi ditawarkan sebagai sains populer sekaligus praktik hidup yang bekerja seirama dengan dinamika alam, bukan menaklukkannya.
Prinsip utamanya berakar pada pemanfaatan keragaman tanaman, daur ulang bahan organik tanah secara alami, pertukaran pengetahuan antarpetani secara horisontal, serta pengembalian hak berdaulat petani atas tanah dan benih lokal mereka sendiri.
Hutan tidak dipandang sebagai ruang kosong yang siap diekspansi, melainkan sebagai lumbung pangan hidup yang memegang peranan krusial dalam menjaga keterikatan sistem hidrologi, memelihara pasokan mata air, dan meregenerasi kesuburan tanah secara berkesinambungan.
Peran penting ini terasa semarak ketika membedah rantai pasok pangan dari hulu ke hilir. Perempuan menempati setiap simpul kritis ekosistem tersebu, mulai dari peran sebagai pemulia dan penjaga benih lokal, penanam yang memahami ritme musim, pengolah hasil bumi, hingga penjaga nutrisi utama bagi generasi mendatang.
Namun, kenyataan pahit menunjukkan bahwa kontribusi vital tersebut belum setara dengan porsi keterlibatan mereka dalam meja negosiasi kebijakan desa maupun regional.
"Pengalaman pendampingan kami menunjukkan peran perempuan sangat menonjol baik dalam advokasi kasus tanah maupun pengelolaan pangan. Kepemimpinan mereka harus jadi fondasi gerakan ke depan," ujar Rahmat, perwakilan WALHI Sulawesi Selatan, membedah realitas advokasi dan ruang hidup di lapangan.
Kedaulatan dari Pekarangan hingga Rimba Sulawesi
Peta pemulihan ekologis di Sulawesi memerlukan kerja-kerja kolaboratif yang terstruktur dari unit terkecil. Melalui pembagian kelompok kerja, para peserta memetakan tantangan nyata serta merumuskan strategi berbasis empat pilar utama, yaitu penyelamatan hutan dan ruang kelola, perlindungan benih dan pangan lokal, perluasan praktik budidaya agroekologi, serta penataan pasar lokal berbasis ekonomi kedaulatan perempuan.
Kerja kelompok ini menempatkan pengalaman empiris perempuan sebagai pengetahuan utama untuk memecahkan kebuntuan krisis ekologi di tingkat tapak.
Atribut kepemimpinan perempuan yang selama ini terpinggirkan kini didorong menjadi penggerak utama dalam menjaga bentang alam.
Inisiatif ketahanan pangan tidak lagi digantungkan pada bantuan benih pasokan korporasi atau intervensi pupuk subsidi yang merusak ekosistem tanah, melainkan dialihkan pada kekuatan kemandirian lokal.
Dari jengkal tanah di pekarangan rumah, tanaman pangan dirawat secara organik untuk menopang kebutuhan gizi harian, sekaligus mengurangi tekanan eksploitasi terhadap kawasan hutan di sekitarnya.
Penataan rantai ekonomi lokal juga diarahkan agar memberikan keadilan ekonomi bagi produsen perempuan. Ketika kebijakan desa mulai berpihak pada perlindungan ruang hidup dan pengakuan atas hak kelola perempuan, maka fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan di seluruh pelosok Sulawesi dapat teruji ketahanannya dalam jangka panjang.
Konsolidasi Salassae ini menjadi pengingat bahwa pemulihan lingkungan tidak akan pernah tercapai tanpa menempatkan keadilan gender dan kedaulatan komunitas di garis terdepan.