News and Education Versi penuh
Opini

Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Oleh Redaksi 25 Sep 2026 21:00 1 menit baca

Jalurdua.com

Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat tersangka terkait korupsi nikel, merugikan negara Rp401 miliar. Penahanan dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.