Kemendagri Verifikasi Batas Wilayah Bulukumba-Sinjai yang Ganjal Perda RTRW

Tim Kemendagri memverifikasi lapangan batas wilayah Bulukumba dan Sinjai. Sengketa menahun ini mengganjal pengesahan Perda RTRW Bulukumba.

Kemendagri Verifikasi Batas Wilayah Bulukumba-Sinjai yang Ganjal Perda RTRW
Foto: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan melakukan verifikasi lapangan untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan/JalurDua/
Bacakan Artikel

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai belum memberikan respons resmi terkait proses verifikasi lapangan dan klaim dokumen sepihak oleh Pemkab Bulukumba tersebut.

Kejelasan batas wilayah ini mendesak untuk segera ditetapkan. Selain untuk legalitas hukum RTRW, batas yang berkepastian penting sebagai acuan perencanaan pembangunan daerah, investasi, serta menghindari potensi konflik pelayanan administrasi bagi masyarakat di zona perbatasan.***

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2