Kena PHK Tapi Tetap Dihitung Bekerja, Ini Penjelasan BPS
JALURDUA -
Seseorang yang PHK bisa tetap tercatat sebagai pekerja jika beralih ke pekerjaan informal dan bekerja minimal satu jam seminggu, menurut BPS.JALURDUA -
Seseorang yang PHK bisa tetap tercatat sebagai pekerja jika beralih ke pekerjaan informal dan bekerja minimal satu jam seminggu, menurut BPS.