News and Education Versi penuh
News

Kena PHK Tapi Tetap Dihitung Bekerja, Ini Penjelasan BPS

Oleh Redaksi 05 Nov 2026 14:10 1 menit baca

JALURDUA -

Seseorang yang PHK bisa tetap tercatat sebagai pekerja jika beralih ke pekerjaan informal dan bekerja minimal satu jam seminggu, menurut BPS.