Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
Presiden Prabowo resmi bentuk Satgas Percepatan Ekonomi lewat Keppres 4/2026. Fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan dan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Pasal 8 Keppres 4/2026 menegaskan bahwa Satgas memiliki kewenangan penuh untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan terkait. Ini adalah sinyal bahwa percepatan ekonomi tidak boleh terpusat di Jakarta saja, melainkan harus merata ke pelosok kabupaten dan kota.
Ujian Realisasi di Lapangan
Terbitnya regulasi ini pada 11 Maret 2026 menandai babak baru manajemen krisis dan pertumbuhan di era Prabowo. Namun, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana ribuan triliun rupiah anggaran pendukung benar-benar terserap secara tepat sasaran.
Masyarakat kini menanti, apakah keberadaan Satgas ini mampu menurunkan harga komoditas atau justru hanya menambah panjang daftar lembaga di pemerintahan. Jika berhasil melakukan terobosan sesuai mandat Pasal 3, maka target pertumbuhan ekonomi yang ambisius bukan lagi sekadar angka, melainkan realitas yang bisa dinikmati seluruh rakyat Indonesia.**
- Militer AS Hajar Situs Radar Iran Picu Sejumlah Ledakan
- John Herdman Sudah Dapat Setelan Terbaik?
- Final NBA 2026: Ketat! Knicks Menang 105-104 di Game Kedua
- Capres Real Madrid Sesumbar Datangkan Juergen Klopp
- Tuchel Tak Masalah Pemain Arsenal Telat Gabung Skuad Inggris
- Kebakaran hutan dan lahan di Nagan Raya Aceh 'meluas hingga 90 hektare' – 'Api b...
- Modus, pola dan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi Dadan dkk di progra...
- Mengapa benteng yang direbut Salahuddin pada Perang Salib penting dalam konflik...
- Militer AS Hajar Situs Radar Iran Picu Sejumlah Ledakan
- John Herdman Sudah Dapat Setelan Terbaik?
