Kuasa Hukum Anton Permana Apresiasi Ahli ITE Dari JPU
Jalurdua.com - Jakarta | Agenda sidang ke 35 dugaan hoaks dan ujaran kebencian petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana (AP), Senin 4/10/2021 di PN Jakarta Pusat, Jak...
Bacakan Artikel
"Kemudian dalam pemeriksaan, kepolisian memeriksa WA di Hp Anton, padahal Anton tidak memposting tulisan tersebut di WA, tapi di FB," ujar Alkatiri.
Terkait UU ITE, Alkatiri tambahkan bahwa Ahli jelaskan seharusnya unggahan atau postingan Anton diperiksa dan dilaporkan dalam keadaan dapat diakses melalui jaringan internet, bukan dalam bentuk gambar atau screenshot. Hal itu untuk hindari terjadinya fitnah, sehingga bukti yang dilaporkan kuat karena postingannya dapat diakses sehingga keasliannya dapat dibuktikan.
Pilih Halaman:
- 1
- 2
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui