Kuasa Hukum Anton Permana Apresiasi Ahli ITE Dari JPU

Jalurdua.com - Jakarta | Agenda sidang ke 35 dugaan hoaks dan ujaran kebencian petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr. Anton Permana (AP), Senin 4/10/2021 di PN Jakarta Pusat, Jak...

Kuasa Hukum Anton Permana Apresiasi Ahli ITE Dari JPU
Bacakan Artikel

"Kemudian dalam pemeriksaan, kepolisian memeriksa WA di Hp Anton, padahal Anton tidak memposting tulisan tersebut di WA, tapi di FB," ujar Alkatiri.

Terkait UU ITE, Alkatiri tambahkan bahwa Ahli jelaskan seharusnya unggahan atau postingan Anton diperiksa dan dilaporkan dalam keadaan dapat diakses melalui jaringan internet, bukan dalam bentuk gambar atau screenshot. Hal itu untuk hindari terjadinya fitnah, sehingga bukti yang dilaporkan kuat karena postingannya dapat diakses sehingga keasliannya dapat dibuktikan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2