News and Education Versi penuh
Opini

Mau Liburan ke Singapura? Berisik di Bus Ada Denda Rp65 Juta

Oleh Redaksi 21 Sep 2026 15:45 1 menit baca

Jalurdua.com

Mulai 23 September 2026, Singapura terapkan denda hingga S$500 untuk perilaku mengganggu di bus umum.