Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas

Menaker Yassierli tegaskan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan. Simak visi hubungan industrial transformatif di PKB Bridgestone Karawang 2026.

Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
Foto: Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 16/4/2026/Humas Kemnaker/
Bacakan Artikel

JALURDUA KARAWANG – Di tengah riuh mesin industri Karawang, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berdiri di antara manajemen dan buruh untuk menegaskan satu pesan kuat: serikat pekerja bukanlah musuh bagi korporasi. Tegasan ini disampaikan saat ia menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja di Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026). Baginya, sinergi ini adalah kunci menjaga hak pekerja sekaligus menjamin napas panjang keberlangsungan usaha di era kompetisi global.

Suasana hangat menyelimuti prosesi penandatanganan tersebut. Yassierli memandang momen ini bukan sekadar seremoni administratif di atas kertas, melainkan manifestasi dari hubungan industrial yang sehat. Ia menyoroti bahwa serikat pekerja adalah instrumen vital untuk memastikan hak-hak fundamental yang dijamin negara tetap terjaga melalui dialog konstruktif, bukan konfrontasi yang merugikan.

Menggeser Paradigma: Dari Harmonis ke Transformatif


Selama ini, banyak pihak merasa cukup jika hubungan antara manajemen dan buruh sudah mencapai level "harmonis" situasi di mana tidak ada gejolak. Namun, bagi Menaker Yassierli, harmoni saja belum cukup untuk memenangkan persaingan di tahun 2026 ini. Ia mendorong agar hubungan industrial di Indonesia segera "naik kelas" menjadi hubungan yang kolaboratif dan transformatif.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: