Menilik Dinamika Pergulatan Bank Sampah dan TPS3R di Makassar

Menilik Dinamika Pergulatan Bank Sampah dan TPS3R di Makassar
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Klikhijau.com - Menyebut nama "Ballaparang" di Makassar di era 1990-an, bulu kuduk seketika berdiri dan bayangan rumah warga di sela semak-semak dan penghuni-penghuninya bertempramen yang memicu perkelahian antarkelompok sudah menjadi konsumsi informasi publik.

Namun di sela tantangan itu, Saharuddin Ridwan yang memiliki latar belakang jurnalis, tertantang masuk di tengah warga Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang rerata berstatus ekonomi prasejahtera.

Upaya sosialisasi dan membangun kesadaran publik diakui sudah dilakukan sejak 2009, namun Bank Sampah Unit (BSU) perdana tercetus baru pada 2011. Warga Ballaparang yang semula kurang peduli sampah, akhirnya secara bertahap mulai mengumpulkan sampah anorganik untuk ditukar menjadi cuan ataupun beras.

Animo warga terus bertumbuh dan berlomba-lomba menjadi nasabah Bank Sampah. Semua transaksi tertulis di Buku Bank Sampah dan tabungan sampah yang dikonversi ke Rupiah atau beras itu terdata  dengan apik.

Sebelumnya, tumpukan botol plastik, kardus, kemasan makanan hingga berbagai jenis sampah rumah tangga kerap berakhir sebagai limbah yang dianggap tidak lagi berguna. Namun, di tangan pengelola bank sampah dan menyusul TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle), benda-benda yang dianggap tidak bernilai itu justru dapat berubah menjadi Rupiah bahkan emas.

Hal itu tergambar di satu sudut Kota Makassar. Sinar matahari ketika itu belum terlalu menyengat saat aktivitas memilah sampah dimulai di area belakang Kantor Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sampah yang dibawah tukang sampah ataupun perwakilan dari 15 kelurahan di kecamatan itu tidak serta-merta dibuang, tetapi satu per satu dipisahkan berdasarkan jenisnya.

Plastik, kertas, kardus, hingga material lain yang masih memiliki nilai ekonomi ditempatkan pada kelompoknya masing-masing.

Di sinilah konsep bank sampah bekerja. Bank sampah yang dominan mengolah sampah anorganik ini tidak sekadar menjadi tempat menampung sampah, tetapi menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah yang mempertemukan masyarakat sebagai penghasil sampah dengan pihak yang dapat mengolah kembali material tersebut.

Pengelolaan bank sampah di Makassar melibatkan jejaring yang cukup panjang. Dari masyarakat, sampah dapat dikumpulkan melalui Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat kelurahan, kemudian bergerak menuju bank sampah sektoral (BSS) di kecamatan dan berlanjut ke bank sampah pusat (BSP) sebelum diteruskan kepada vendor atau mitra pengelola.

Pola tersebut membuat sampah yang sebelumnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat kembali masuk ke dalam siklus ekonomi.

Bank Sampah yang awalnya digagas pada tahun 2011 yang ditandai beroperasinya 9 unit bank sampah. Salah satu diantaranya yang menjadi percontohan adalah Bank Sampah Pelita Harapan yang berlokasi di Jalan Pelita, Makassar. Tahun berikutnya, Bank Sampah meningkat pesat menjadi 43 unit seiring dengan antusiasme warga Kota Makassar untuk mendapatkan uang atau beras melalui program "Sampah tukar beras".

Dari tahun ke tahun jumlah Bank Sampah terus meningkat, sehingga Pemkot Makassar membentuk BSP untuk memperkuat pendampingan di lapangan. Berdasarkan data UPT Bank Sampah Pusat Kota Makassar mencatat jumlah bank sampah aktif sebanyak 91 unit pada tahun 2021 hingga 2022, kemudian meningkat menjadi 316 unit pada 2023 dan 348 unit pada 2024. Sementara data terbaru Dinas Lingkungan Hudip Makassar melansir jumlag BSU mencapai 433 unit pada 2025 dan meningkat menjadi 670 unit pada pertengahan 2026 yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup merilis jumlah bank sampah di Kota Makassar pada awal 2026 tercatat sekitar 300 unit yang aktif, namun dengan adanya kebijakan Wali Kota Makassar H Munafri Arifuddin untuk memilah sampah mulai di tingkat rumah tangga per 1 Agustus 2026, jumlah bank sampah pun naik dua kali lipat.

Menurut Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman (42), kebijakan Pemkot membuat BSP akhirnya membagi peran dengan pembentukan BSS di tingkat kecamatan. Walhasil, manajemen pengelolaan sampah anorganik itu berjalan lebih tertata, teratur dan terukur. Termasuk memberikan motivasi pada pengelola BSS untuk berkompetisi menunjukkan kinerja terbaik.

Hal itu dituturkan Kepala UPT BSS Tallo,  Ilham Akbar Ismono (36).  Menurut dia, UPT BSS di Kecamatan Tallo pernah tiga tahun berturut-turut juara I tingkat Kota Makassar yakni pada 2015 hingga 2017. Prestasi tertinggi ketika 2017 melaju ke tingkat nasional mewakili Bank Sampah Kota Makassar.

Prestasi yang diraih BSS Tallo itu pun kemudian memicu untuk terus berbenah diri. Hingga akhirnya kepesertaan anggota BSS 322 orang selain memiliki buku tabungan, juga kini sudah dapat memantau tabungan dan harga sampah anorganik secara digital.

Sekretaris BSS Tallo, Mismaya Alhaerat (50) menyebut pengelolaan bank sampah yang sudah berbasis digital ini akan memudahkan nasabah maupun petugas BSS Tallo memantau arus kas dan volume sampah anorganik sebelum dijual ke vendor selaku mitra BSS dan BSP.

Mengenai harga masing-masing jenis sampah anorganik itu,  lanjut dia, akan berbeda-beda sesuai dengan jenis dan pemilahan sampah yang telah dilakukan para nasabah bank sampah. Sebagai gambaran, untuk sampah plastik berupa botol yang sudah dibersihkan dari labelnya dan dipisahkan dengan tutup botolnya akan dihargai Rp17 ribu per kilogram. Sementara sampah botol plastik campur itu hanya Rp5 ribu per kg.

Pilah dari Rumah

Kepala UPT Bank Sampah Pusat DLH Makassar, Veronika mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Makassar untuk memilah sampah dari rumah, sebenarnya dilandasi bahwa sampah yang dihasilkan dari rumah tangga itu harus dipilah dari rumah, bukan di tempat pembuangan. Perubahan perilaku tersebut idealnya memang harus dimulai dari rumah.

Pasalnya, ketika sampah telah bercampur, maka proses pemanfaatannya menjadi lebih sulit. Sebaliknya, sampah yang telah dipilah sejak dari sumber akan lebih mudah dikelola dan memiliki peluang lebih besar untuk bernilai ekonomi.

Karena itu, keberadaan bank sampah unit menjadi penting. Bank sampah unit yang berada dekat dengan masyarakat menjadi pintu pertama dalam proses pemilahan. Sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual dikumpulkan dan dipilah. Setelah mencapai jumlah tertentu, material tersebut dapat disalurkan ke jaringan pengelolaan berikutnya.

Sementara sampah organik membutuhkan perlakuan berbeda. Kondisi di lapangan menunjukkan sampah organik yang dihasilkan rumah tangga, sekolah, pabrik, hotel, dan sebagainya itu didorong untuk diolah, antara lain melalui kompos maupun budidaya maggot. Dengan cara itu, sisa makanan dan bahan organik tidak selalu harus berakhir sebagai sampah yang diangkut menuju tempat pemrosesan akhir.

Maggot, misalnya, dapat memanfaatkan sampah organik sebagai bahan pakan dalam proses budidayanya. Sementara hasil pengolahan organik lainnya dapat diarahkan menjadi kompos.  Dua pendekatan itu yang dikembangkan di TPS3R yang memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperluas tempat pembuangan.

Dari 13 TPS3R yang tercatat di DLH Makassar, TPS3R Mariso, Panambungan di Kecamatan Mariso yang terbilang aktif dan konsisten dalam pengolahan sampah organik. Bahkan pada saat pemberlakuan memilah sampah dari rumah per 1 Agustus 2026, TPS3R Panambungan menerima sampah dua kali lipat yakni 2,6 ton per hari dari sebelumnya rata-rata 1 ton per hari untuk dipilah dan diolah untuk memproduksi maggot, komposter dan eco-enzyme.

Sementara TPS3R yang sempat vakum alias kurang aktif adalah TPS3R Paccerakkang dan Katimbang di Kecamatan Biringkananya. Namun kini Pemkot Makassar mendorong keduanya kembali aktif dan mengembangkan pengolahan organik.

Menariknya, kondisi sekarang sudah mulai berubah. Sampah yang dikumpulkan dari kawasan Biringkanaya terlebih dahulu dibawa ke TPS3R untuk dipilah. Sampah organik kemudian diolah menjadi kompos, sedangkan anorganik dan residu dikirim ke TPA. Camat Biringkanaya menyebut kebutuhan armada ke TPA turun dari rata-rata empat armada menjadi satu armada setelah pola itu diterapkan.

Sampah, Antara Nilai Ekonomi dan Lingkungan

Ada satu perubahan cara pandang yang menjadi kunci dalam sistem bank sampah: sampah tidak selalu berarti sesuatu yang harus dibuang.

Botol plastik yang sudah kosong, kardus bekas, kertas dan berbagai material lainnya memiliki nilai apabila dipilah dengan benar.

Dalam sistem bank sampah, masyarakat dapat menyerahkan sampah terpilah untuk ditimbang dan dicatat di buku Bank Sampah sebagai penghasilan. Material tersebut kemudian masuk ke rantai pengumpulan dan pengolahan.

Konsep inilah yang membuat bank sampah memiliki dua fungsi sekaligus: lingkungan dan ekonomi. Dari sisi lingkungan, semakin banyak sampah yang dipilah dan dimanfaatkan kembali, semakin sedikit sampah yang harus dibawa ke TPA.

Sementara dari sisi ekonomi, material yang memiliki nilai jual dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus menggerakkan aktivitas usaha pengumpulan dan daur ulang.

Salah seorang penerima manfaat yang merupakan nasabah Bank Sampah di Perumahan Permata Sudiang Raya adalah Nur Chasanah (62) membenarkan hal tersebut. Ibu dari empat orang anak ini mengaku harus membantu ekonomi keluarga pasca suaminya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi COVID-19 pada 2020.

Dengan mengumpulkan sampah botol plastik, gelas plastik, dan kardus, kemudian menjadi nasabah bank sampah di wilayahnya, kini memasuki tahun ketujuh ia sudah memiliki 10 gram tabungan emas dari bank sampah. Selain itu, juga dapat membayarkan uang kuliah tunggal (UKT) untuk anaknya di perguruan tinggi.

Dia mengatakan setiap menyetor sampah anorganik ke bank sampah, tidak langsung mengambil uang, tetapi ditabung untuk enam bulan ke depan hingga cukup untuk membayar UKT anaknya. Sementara sisanya tetap ditabung, dan setiap mencapai Rp100 ribu itu dimasukkan menjadi tabungan emas, karena bank sampah sudah bekerja sama dengan PT Pegadaian setempat.

Itu adalah salah satu potret yang dapat menginspirasi jika sampah yang selama ini kurang dihiraukan, ternyata dapat membantu mengatasi masalah perekonomian sekaligus mendukung program lingkungan.

Sementara inovasi bank sampah dalam memberikan imbal balik pada nasabah menunjukkan kemampuan membangun jejaring dan menegaskan posisinya sebagai penghubung dengan pasar. Sementara bank sampah induk berperan mengonsolidasikan material dari unit yang lebih kecil sebelum diteruskan kepada vendor atau pihak yang membutuhkan material daur ulang.

Penggiat Bank Sampah lainnya di Makassar adalah Atma Yualita yang mengelola Bank Sampah Kemuning RW17 berada di kawasan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. BSU Kemuning tercatat rata-rata menjual 959 kg sampah senilai Rp2.370.600 dalam salah satu kali transaksi. Dia mengatakan penghasilan yang diperolehnya sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Bahkan dalam setahun pernah mencapai Rp16,4 juta. Dari penghasilannya itu antara lain digunakan untuk membeli emas 40 gram, memperbaiki rumah, serta menabung untuk umrah dan haji.

Konsistensi dan Perubahan Paradigma

Tantangan terbesar bukan sekadar membangun tempat pengumpulan sampah, tetapi menjaga agar masyarakat mau memilah secara konsisten.

Bank sampah membutuhkan pasokan sampah yang telah dipilah. Karena itu, edukasi menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibandingkan proses penimbangan dan penjualan.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak semua sampah memiliki perlakuan yang sama. Sampah organik, anorganik bernilai jual, dan residu harus dipisahkan sejak awal.

Di sisi lain, keberlanjutan bank sampah juga sangat bergantung pada kepastian pasar. Material yang telah dikumpulkan harus memiliki jalur penyaluran agar tidak kembali menumpuk.

Dari pantauan di lapangan diketahui, pengelolaan bank sampah juga terkait dengan peran pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk keberadaan bank sampah pusat/induk yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan.

Menelaah dinamika Bank Sampah sejak pencanangan 2011 hingga perkembangan lima tahun terakhir menunjukkan sebagian besar BSU berjalan konsisten seperti BSU Nurul Ilmi yang dikelola Andi Nirma Naim, BSU Kemuning dan BSU yang dikelola BSS di Kecamatan Tallo.

Sementara yang lainnya, juga terdapat BSU yang ibarat “mati segan, hidup pun tak mau”, dapat dilihat dari aktivitas BSU di kawasan Rappocini dan Biringkanayya. Padahal Pemkot Makassar terus mendorong agar menjaga konsistensi kinerja, bukan kesekedar memenuhi angka-angka yang diprasyaratkan untuk kepentingan adminitratif Piala Adipura.

Fenomena lainnya adalah ketergantungan BSU pada BSS ataupun BSP, padahal BSU dapat memiliki pilihan untuk menjual sendiri ke vendor yang nota bene dapat menentukan harga sendiri. Namun untuk memulai, rata-rata BSU tidak memiliki modal awal untuk menentukan harga di wilayahnya.

Kendala lainnya di lapangan, peran BSU untuk menjadi magnet bagi warga setempat untuk memilah sampah mengubahnya menjadi cuan atau emas, masih sangat terbatas. Hal itu dikarenakan pionir BSU masih terkesan sebagai pemain “one man show” atau yang tampil sendiri mengurusi semua hal, sehingga akan kesulitan untuk membagi waktu melakukan sosialisasi ke warga sekitarnya.

Menyikapi hal itu, maka jejaring ini menjadi penting karena persoalan sampah di kota besar tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak, tetapi semua harus terhubung dan saling bahu-membahu. Mulai dari masyarakat memilah dari rumah. Bank sampah mengumpulkan dan mengelola. Vendor atau industri memanfaatkan material. Pemerintah menyiapkan regulasi, pembinaan dan sistem pendukung.

Pada akhirnya, persoalan bank sampah bukan semata-mata tentang berapa kilogram plastik yang berhasil dikumpulkan atau berapa rupiah yang diperoleh.

Lebih jauh dari itu, bank sampah sedang mengubah cara masyarakat memandang benda yang selama ini disebut sampah.

Botol plastik tidak harus langsung menjadi sampah. Kardus bekas tidak harus berakhir di tempat pembuangan. Sisa makanan pun tidak selalu harus masuk ke truk pengangkut sampah. Semuanya dapat dipilah dan diberikan jalan pengelolaan yang berbeda.

Dari rumah, perubahan itu dimulai. Dari bank sampah, material kembali menemukan nilai. Dan dari proses tersebut, Kota Makassar memiliki peluang untuk bergerak dari pola lama kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan sampah yang lebih sirkular. Sebab, bagi bank sampah, sesuatu yang dibuang seseorang belum tentu benar-benar menjadi sampah. Bisa jadi, di tangan yang tepat, ia masih merupakan sumber daya.

Ancaman Mikroplastik

Pakar Mikroplastik Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Shinta Werorilangi, mengingatkan sekitar 90 persen sampah yang berasal dari aktivitas di daratan berpotensi mencemari laut dan menjadi sumber mikroplastik yang membahayakan makhluk hidup.

"Sampah tersebut berasal dari berbagai aktivitas masyarakat, terutama rumah tangga, yang kemudian dapat bocor ke lingkungan melalui kanal, drainase, sungai, dan berbagai saluran air sebelum bermuara ke laut," katanya.

Menurut dia, persoalan mikroplastik perlu dilihat dari sumber awalnya. Sampah plastik berukuran besar atau makroplastik yang tidak tertangani dengan baik dapat mengalami pelapukan dan pecah menjadi partikel berukuran sangat kecil.

Dia menjelaskan semua jenis plastik berpotensi, tergantung berapa lama dia sudah berada di lingkungan dan jenis plastiknya sendiri. Proses tersebut dapat berlangsung lebih cepat ketika sampah plastik berada di perairan. Pergerakan air, paparan cuaca dan suhu, serta kondisi lingkungan dapat mempercepat proses plastik terfragmentasi menjadi bagian yang lebih kecil.

Plastik dengan material lebih tipis, kata dia, cenderung lebih mudah mengalami pelapukan dibandingkan plastik yang lebih tebal. Karena itu, sampah plastik yang dibiarkan berada di lingkungan dalam waktu lama memiliki peluang lebih besar menjadi mikroplastik.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber, terutama dengan memisahkan sampah organik dan sampah kering. Pemilahan akan memudahkan proses pengolahan dan daur ulang sekaligus menjaga nilai ekonomis material yang masih dapat dimanfaatkan.

Sampah yang telah tercampur dan menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA), menurut dia, akan menjadi semakin kotor sehingga menyulitkan proses pemilahan dan dapat menyebabkan nilai ekonominya turun.

"Pemilahan itu juga membuat kita memisahkan antara sampah kering dan sampah basah, atau sampah organik dan sampah anorganik," ujarnya.

Selain sistem pengelolaan,  Shinta menilai sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan sampah harus memiliki pemahaman yang baik mengenai proses pemilahan, pengolahan, hingga daur ulang. Edukasi masyarakat juga diperlukan agar pemilahan dilakukan sejak dari rumah.

Ancaman mikroplastik, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada ekosistem laut. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat tertelan biota laut, seperti ikan, udang dan kepiting, kemudian berpotensi masuk ke rantai makanan ketika hasil laut dikonsumsi manusia.

Karena itu, upaya mengatasi mikroplastik harus dimulai dari daratan dengan mencegah sampah plastik bocor ke lingkungan. Pengurangan sampah plastik, pemilahan sejak dari sumber, pengolahan dan daur ulang dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi beban pencemaran laut. Dari sinilah, tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan itu diperlukan.

Penanganan Sampah Terpadu

Tokoh penggerak bank sampah di Makassar Saharuddin Ridwan (51) mengatakan penanganan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir menjadi kunci untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut dia, persoalan sampah di Kota Makassar membutuhkan penanganan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Upaya mengurangi timbulan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir (TPA).

Pendiri Yayasan Peduli Negeri (YPN) dan mantan Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) itu mengatakan pengelolaan sampah harus diperkuat melalui pemilahan, pengurangan, dan pengolahan sejak dari sumbernya, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan volume sampah perkotaan.

Dia mengatakan rumah tangga, kawasan permukiman, pasar, pusat perdagangan, perkantoran, hingga fasilitas publik harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumbernya juga perlu dilakukan secara konsisten.

"Keberadaan TPS3R menjadi salah satu bagian penting dalam sistem tersebut," ujarnya.

Saharuddin mengatakan TPS3R dapat menjadi simpul pengolahan sampah berbasis kawasan sehingga mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan plastik, kertas, dan logam dipilah untuk digunakan kembali atau disalurkan ke industri daur ulang.

Selain TPS3R, kata dia, keberadaan bank sampah perlu diperkuat sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan sampah terpadu. Masyarakat dapat menyetorkan sampah bernilai ekonomi sekaligus memperoleh manfaat finansial dari hasil pemilahan.

Namun, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia, terutama tenaga pemilah. Penambahan tenaga tersebut diperlukan agar sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan dapat segera dipilah dan diolah sehingga tidak kembali menumpuk.

Ia menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah dari rumah secara berkelanjutan. Edukasi dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas, pengurus RT/RW, pasar, serta kelompok masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan rantai pengelolaan sampah berjalan hingga tahap akhir. Sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan harus ditangani secara aman dan terukur, sementara kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, pengelola bank sampah, dan sektor swasta perlu diperkuat untuk mendukung ekonomi sirkular.

Menurut Saharuddin, keberlanjutan pengelolaan sampah di Makassar harus ditopang sedikitnya lima aspek, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat, dan teknologi.

Dengan pendekatan tersebut, beban TPA dapat ditekan secara bertahap dan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang diangkut, tetapi juga dari jumlah sampah yang berhasil dikurangi, dipilah, digunakan kembali, dan diolah sebelum menjadi residu.