Model Pengelolaan Sampah Perumahan di Gowa, Warga Bayar Iuran untuk Layanan Angkut

Model Pengelolaan Sampah Perumahan di Gowa, Warga Bayar Iuran untuk Layanan Angkut
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Klikhijau.com - Siang hari belakangan ini sangat terik, saya mulai mendatangi salah satu kluster perumahan yang berada di Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, untuk mencoba mengamati lebih dekat perihal pengelolaan sampah yang ada di Cita Alam Lestari.

Sampah dari setiap rumah tangga akan dikumpulkan di depan rumah masing-masing. Selanjutnya, petugas kebersihan akan mengangkut sampah tersebut menggunakan kaisar, kendaraan bermotor roda tiga yang disediakan oleh pihak kelurahan untuk melayani pengangkutan sampah dari kawasan permukiman.

Setiap rumah juga membayar iuran sampah bulanan sebesar Rp25.000 untuk penduduk lama dan Rp30.000 untuk penduduk baru. Iuran tersebut digunakan untuk biaya fasilitas dan perawatan kendaraan pengangkut sampah serta membayar petugas pengangkut. Sebagian dana, sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000, juga diserahkan ke kas RW.

Untuk rumah kost, besaran iuran sampah disesuaikan dengan jumlah penyewa karena volume sampah yang dihasilkan cenderung lebih banyak dibandingkan rumah tangga pada umumnya. Penyesuaian tarif ini dimaksudkan agar beban kerja petugas pengangkut sampah sebanding dengan volume sampah yang diangkut, sehingga rumah kost tidak dikenakan tarif yang sama dengan rumah tangga biasa.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: