News and Education Versi penuh
Edukasi

Model Pengelolaan Sampah Perumahan di Gowa, Warga Bayar Iuran untuk Layanan Angkut

Oleh Redaksi 21 Aug 2026 07:50 3 menit baca

Jalurdua.com Klikhijau.com - Siang hari belakangan ini sangat terik, saya mulai mendatangi salah satu kluster perumahan yang berada di Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, untuk mencoba mengamati lebih dekat perihal pengelolaan sampah yang ada di Cita Alam Lestari.

Sampah dari setiap rumah tangga akan dikumpulkan di depan rumah masing-masing. Selanjutnya, petugas kebersihan akan mengangkut sampah tersebut menggunakan kaisar, kendaraan bermotor roda tiga yang disediakan oleh pihak kelurahan untuk melayani pengangkutan sampah dari kawasan permukiman.

Setiap rumah juga membayar iuran sampah bulanan sebesar Rp25.000 untuk penduduk lama dan Rp30.000 untuk penduduk baru. Iuran tersebut digunakan untuk biaya fasilitas dan perawatan kendaraan pengangkut sampah serta membayar petugas pengangkut. Sebagian dana, sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000, juga diserahkan ke kas RW.

Untuk rumah kost, besaran iuran sampah disesuaikan dengan jumlah penyewa karena volume sampah yang dihasilkan cenderung lebih banyak dibandingkan rumah tangga pada umumnya. Penyesuaian tarif ini dimaksudkan agar beban kerja petugas pengangkut sampah sebanding dengan volume sampah yang diangkut, sehingga rumah kost tidak dikenakan tarif yang sama dengan rumah tangga biasa.

Beranjak ke rumah Jumari (Pengrajin kayu) saya menanyakan pendapatnya tentang bagaimana pengelolaan sampah di perumahannya.

Dia mengakatakan sampah di perumahan ini di kumpulkan saja, kemudian nantinya akan diambil oleh petugas sampah di perumahan tersebut.

Ditaro (diletakkan) di depan nanti ada yang ambil,” kata Jumari, sembari memuji ini efektif karena tukang (pekerja) pengangkut sampahnya rajin.

Pengakuan serupa dari warga lain, Rudi Toto, baginya pengelolaan sampah di perumahan tersebut tidak ada masalah jika sistemnya seperti itu, karena ini sangat membantu bagi warga perumahan terutama di wilayah Tamarunang. Hal tersebut ia ungkapkan mengingat susah mendapatkan tempat pembuangan sampah jika sampah harus dibuang sendiri.

Dirinya pun menyarankan untuk sampah-sampah tersebut dipilah terlebih dahulu mana sampah organik dan non-organik agar tidak menyulitkan bagi petugas sampah untuk memilah. Tujuannya adalah jika sampah-sampah yang bisa dijual seperti sampah plastik akan lebih memudahkan pengepul tadi agar tidak usah memilah lagi.

Ketua Rukun Tetangga (RT), Abdul Rahim Zain, di perumahan tersebut, mengatakan pengelolaan sampah ini tidak hanya di perumahan Cita Alam Lestari, tetapi juga di perumahan yang lain di daerah tersebut.

Petugas pengangkut sampah akan mengambil sampah-sampah rumah tangga di perumahan tersebut sebanyak tiga kali dalam satu minggu, yaitu pada hari senin, kamis, dan sabtu. Kemudian petugas tersebut juga hanya mengambil sampah rumah tangga saja.

“Dia (pekerja pengangkut sampah) tidak mau ambil sampah kayu-kayu,” ujar istri Abdul Rahim yang turut menjamu kami dengan ramah.

Berdasarkan hasil pengamatan, masyarakat di Perumahan Cita Alam Lestari tidak keberatan dengan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan. Sebaliknya, keberadaan petugas pengangkut sampah dinilai membantu dan memudahkan warga dalam mengelola sampah rumah tangga. Warga tidak perlu mencari tempat pembuangan sendiri karena sampah diambil langsung dari rumah secara rutin.

Tanpa layanan tersebut, warga berpotensi kesulitan menemukan tempat pembuangan sampah. Dalam kondisi tertentu, kesulitan tersebut dapat mendorong warga memilih membakar sampah sebagai jalan keluar, yang berisiko mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar.

Pengangkutan sampah di perumahan tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu. Frekuensi ini membantu mencegah sampah menumpuk dan terbiarkan di lingkungan permukiman, sekaligus memberikan kepastian bagi warga dalam mengelola sampah rumah tangga mereka.