Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus

Pemberantasan narkoba di Bulukumba intensif dilakukan. Polres Bulukumba gulung kurir & bandar di Herlang bersama 11 gram sabu positif metamfetamin.

Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus
Foto: Barang bukti Sabu dan handphone milik FS/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA — Komitmen pemberantasan narkoba di Bulukumba kembali diuji lewat operasi senyap di wilayah pesisir. Bergerak atas laporan darurat masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menggerebek jaringan pengedar sabu di Kecamatan Herlang, Selasa, 12 Mei 2026. Dua pria yang bertindak sebagai kurir dan bandar berhasil diringkus bersama belasan gram barang bukti siap edar. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa kepolisian setempat tidak memberikan ruang kompromi bagi peredaran gelap psikotropika hingga ke tingkat desa.

Ketukan pintu yang tiba-tiba di sebuah rumah di Bajang, Desa Gunturu, sore itu memecah kesunyian Kecamatan Herlang. Di bawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Abdul Salam, S.H., polisi bergerak cepat melakukan pengepungan. Mereka tidak ingin target buruannya meloloskan diri.

Operasi taktis ini bermula beberapa jam sebelumnya, tepat pukul 15.30 WITA. Polisi menyergap seorang pemuda berinisial FS alias IC (23) di salah satu sudut jalan Herlang. Dari saku celana sebelah kirinya, petugas menemukan dua saset kecil berisi kristal bening. Interogasi cepat di lapangan membuka kotak pandora jaringan ini. FS bernyanyi bahwa barang haram tersebut dipasok oleh seorang pria berinisial LP (26).

Tanpa membuang waktu, korps korps baju cokelat langsung melakukan pengembangan ke rumah LP. Di sana, petugas menemukan paket yang jauh lebih besar.

Sergapan Taktis di Jaringan Akar Rumput Herlang

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: