Penerapan pidana adat ancam kaum minoritas, termasuk LGBTQ, di Sumatra Barat – 'Saya sering disoraki, dipukul, dipalak'
Bacakan Artikel
Jalurdua.com
Penerapan pidana adat di Sumatra Barat direncanakan akan segera diberlakukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk menindak pelanggaran norma adat, termasuk terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ), dengan berbagai jenis sanksi. Kaum LGBTQ khawatir kebijakan itu akan makin mengancam keselamatan mereka.Baca Juga
- Mariano Peralta Tinggalkan Borneo Usai Disebut Akan Direkrut Persija
- Sujito Ngatiman Diam – diam Tambah 5 Juta Saham DEWI Harga Atas, Ada Apa?
- Wasit Somalia Gagal ke Piala Dunia 2026 Gara-gara Terorisme?
- Hampir 100 Sekolah di Jepang Tutup usai Beruang Berkeliaran
- Karel Mainaky Kunci 3 Ganda Putri Menuju Olimpiade 2028
- Harga BBM naik, Pertamax jadi Rp16.250/liter mulai 10 Juni – 'Kelas menengah pal...
- Piala Dunia: Pelajaran mengejutkan dari sejarah
- Sekolah Rakyat hampir setahun berjalan, mengapa muncul seruan agar dibenahi?
- Mariano Peralta Tinggalkan Borneo Usai Disebut Akan Direkrut Persija
- Sujito Ngatiman Diam – diam Tambah 5 Juta Saham DEWI Harga Atas, Ada Apa?
