News and Education Versi penuh
Nasional

Penerapan pidana adat ancam kaum minoritas, termasuk LGBTQ, di Sumatra Barat – 'Saya sering disoraki, dipukul, dipalak'

Oleh Redaksi 09 Jun 2026 16:10 1 menit baca

Jalurdua.com

Penerapan pidana adat di Sumatra Barat direncanakan akan segera diberlakukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk menindak pelanggaran norma adat, termasuk terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ), dengan berbagai jenis sanksi. Kaum LGBTQ khawatir kebijakan itu akan makin mengancam keselamatan mereka.