Penerapan pidana adat ancam kaum minoritas, termasuk LGBTQ, di Sumatra Barat – 'Saya sering disoraki, dipukul, dipalak'
Jalurdua.com
Penerapan pidana adat di Sumatra Barat direncanakan akan segera diberlakukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk menindak pelanggaran norma adat, termasuk terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ), dengan berbagai jenis sanksi. Kaum LGBTQ khawatir kebijakan itu akan makin mengancam keselamatan mereka.