News and Education Versi penuh
Nasional

Perpres Pertahanan Negara yang menyebut LGBTQ sebagai ancaman dinilai bermasalah

Oleh Redaksi 06 Jul 2026 10:30 1 menit baca

Jalurdua.com

Peraturan presiden (perpres) yang memasukkan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman negara nonmiliter tiba-tiba menjadi pemberitaan media arus utama. Pelabelan ini berpotensi memperkuat stigma, persekusi, sekaligus menjadi instrumen politik pengalihan isu, kata aktivis minoritas gender dan seksual.