Perpres Pertahanan Negara yang menyebut LGBTQ sebagai ancaman dinilai bermasalah

Perpres Pertahanan Negara yang menyebut LGBTQ sebagai ancaman dinilai bermasalah
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Peraturan presiden (perpres) yang memasukkan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman negara nonmiliter tiba-tiba menjadi pemberitaan media arus utama. Pelabelan ini berpotensi memperkuat stigma, persekusi, sekaligus menjadi instrumen politik pengalihan isu, kata aktivis minoritas gender dan seksual.