Pilah Sampah, Antara Desakan Regulasi, Tanggungjawab Moral dan Keteladanan
Jalurdua.com Klikhijau.com -- Terik matahari menghujam hangat, menghantam setiap inci kulit yang berusaha ditutupi dengan sarung tangan dan masker oleh hampir setiap pengendara roda dua di Kota Anging Mammiri, Makassar.
Penampakan itu pun dilakoni seorang perempuan yang berjibaku menelusuri jalan menuju wilayah yang tak asing baginya. Kendati angin ikut menerpa, panas matahari jelang pukul 12.00 Wita itu sungguh menyengat bagi perempuan berhijab bernama Siti Indriyati Idris (32).
Dia merupakan seorang Penyuluh Persampahan yang mendapat amanah dari Pemerintah Kota Makassar untuk mengedukasi masyarakat terkait persampahan, hingga kemudian sadar dan mampu menjalankan program pemerintah, yakni memilah sampah dari rumah.
Tugas itu terdengar sederhana dengan intensi meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, kalimat "tak semudah membalikkan telapak tangan" sepertinya layak disematkan pada tugas dan fungsi kehadiran penyuluh persampahan Kota Makassar, lantaran tugas yang diembannya begitu berat.
Siang itu, perempuan yang kerap disapa Indri harus tiba di satu wilayah dampingannya, di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, untuk menemui warga.
Laju motornya kian kencang tatkala suara masjid mulai terdengar. Panas matahari pun tak lagi menjadi soal. Yang terpenting, dia harus segera tiba di lokasi dan menepati janji bertemu warga untuk bertukar informasi terkait persampahan.
Pertemuan itu bukan yang pertama. Pertemuan tersebut menjadi salah satu dari rangkaian pertemuan yang dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah. Tujuannya agar tingkat kesadaran masyarakat terkait bijak mengelola sampah dapat terus tumbuh dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Disadari perempuan berusia 32 tahun itu, mengubah perilaku masyarakat terhadap aktivitas membuang sampah tanpa memilah sangatlah tak mudah. Kebiasaan tersebut sudah terlampau membudaya dan mengakar sehingga membutuhkan tenaga ekstra untuk mengubahnya menjadi kebiasaan yang lebih bijak demi keberlangsungan hidup manusia dalam jangka panjang.
"Mengubah perilaku masyarakat tidak bisa hanya dengan menyampaikan informasi sekali atau dua kali, tetapi harus terus-menerus diingatkan," kata dia.
Berangkat dari komitmen ini, Indri yang juga seorang tenaga pengajar di salah satu kampus mencoba berbagai strategi untuk meyakinkan masyarakat bahwa perilaku mengelola sampah dari rumah adalah salah satu jalan terbaik meningkatkan kualitas hidup sekaligus cara lain berbuat kebaikan untuk bumi, tempat berpijak.
Konsep trial and error dilakukan. Beragam strategi diaplikasikan guna mendapatkan metode terbaik dan mudah dipahami masyarakat, sehingga mereka mau berpartisipasi dalam program pemilahan sampah dari rumah yang dijalankan Pemkot Makassar.
Selain memanfaatkan teknologi, Indri tetap menggunakan konsep manual di tatanan rumah tangga agar edukasi mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, tak terkecuali mereka yang tidak memiliki gawai.
Bersama Ketua RT, Indri menyiapkan lembaran bergambar mengenai jenis sampah yang diterima BSU (Bank Sampah Unit) dan jenis sampah yang harus dimasukkan ke dalam kategori residu, kemudian membagikannya kepada warga.
Salah satu RT di Katimbang juga menempelkan daftar jenis sampah yang diterima TPA Tamangapa di depan rumahnya. Dari sana, warga yang melintas dapat melihat dan memahami jenis sampah yang diterima TPA.
Bukan tanpa hambatan. Pada berbagai pertemuan, Indri kerap dicecar berbagai komplain, pertanyaan hingga aduan masyarakat terhadap kebijakan persampahan di Kota Makassar.
Dia kemudian berjibaku menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat untuk menjelaskan semuanya dengan baik.
"Tentu ada masyarakat yang memandang sebelah mata atau mencibir karena menganggap mengurus sampah itu merepotkan. Namun, kami memaklumi karena ini merupakan hal baru bagi mereka," ungkap Indri.
Sikap itu tak lantas membuatnya mengeluh, apalagi naik pitam terhadap tantangan yang dihadapinya. Dia malah belajar memahami psikologi masyarakat dan mencoba melihat secara utuh alasan pemikiran tersebut muncul, seperti karena belum memiliki pengalaman tentang bagaimana cara melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah.
Ketika masyarakat bertanya tentang tujuan dan manfaat pengelolaan sampah, hadirnya contoh nyata dari berbagai tokoh di tengah masyarakat juga dinilai sangat membantu.
Guna memberikan teladan, pelibatan tokoh-tokoh penting, terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, maupun warga yang aktif berkebun, sangat penting untuk membangun budaya bijak mengelola sampah dari rumah.
Keteladanan
Program pemilahan sampah dari rumah yang kini diterapkan Pemerintah Kota Makassar merupakan kebiasaan baru yang terbilang sulit diaplikasikan, namun bukan berarti tidak bisa.
Realisasinya dipastikan bertahap dan membutuhkan peran semua unsur, utamanya pihak RT (Rukun Tetangga) sebagai organisasi terkecil di tatanan pemerintahan.
Kekuatan RT tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menjadi penentu terwujudnya sebuah program di masyarakat, sehingga tidak sedikit dari mereka pula yang memberikan teladan untuk menggaet masyarakat ikut memilah sampah dengan berbagai inovasi yang dimiliki.
Teladan itu ditunjukkan oleh seorang RT di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, bernama Zainal Arifin (57).
Dengan kerendahan hati dan tanggung jawab yang dimilikinya, dia tak segan memilah sampah warga yang belum terpilah sebelum petugas pengangkut sampah menjemput sampah warganya. Sembari mengedukasi warga tersebut, dia juga melakukan hal serupa terhadap sampah yang berasal dari masjid di depan rumahnya.
Katanya, hal itu dilakukan sebagai amal jariyah dan bentuk kepedulian terhadap lingkungan, apalagi dirinya menyandang gelar "Pak RT".
"Ketika ada sampah yang belum dipilah di masjid, saya sendiri yang memilahnya. Itu bentuk kepedulian saya sebagai ketua RT sekaligus memberikan contoh kepada warga lainnya," ujar Ketua RT 3 RW 1 Parangloe.
Keteladanan yang diberikan Zainal tidak hanya secara personal. Dia pun mengusahakan agar keluarganya ikut memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Alasannya sederhana, perubahan perilaku memilah sampah harus dimulai dari keluarga terlebih dahulu sebelum melangkahkan niat perubahan itu ke rumah yang lain atau masyarakat.
Zainal pun melibatkan anak dan istrinya ikut memberikan contoh, sesederhana membawa sampah organik ke teba komunal yang berjarak sekitar 40 meter dari rumahnya.
Teba merupakan inovasi pengelolaan sampah organik mandiri berupa lubang atau sumur sedalam dua meter yang dilapisi buis beton dan memiliki penutup di bagian atasnya.
Tidak sampai di situ, mengajak warga ikut peduli lingkungan lewat pemilahan sampah diakui pengurus masjid ini penuh dinamika. Sehingga kesabaran, komunikasi yang baik, dan pendekatan kekeluargaan disebut sejumlah langkah yang tak kalah penting untuk menyukseskan program ini.
Keteladanan di tengah masyarakat juga diukir oleh seorang RT dari Kecamatan Tamalanrea bernama Idawati (53) yang sangat gigih dalam mewujudkan pemilahan sampah dari rumah dengan sejumlah inovasinya.
Perempuan ini melahirkan inovasi persampahan karena kecintaannya terhadap lingkungan yang asri dan tertata indah, sejalan dengan program Pemkot dalam tata kota. Dia ingin lingkungan terlihat lebih rapi dan seragam.
Tanpa pamrih dan penuh tekad, perempuan berusia 53 tahun ini berinisiatif menyiapkan fasilitas tempat sampah sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kurangnya fasilitas tempat sampah untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah.
Inovasinya berupa galon bekas yang dikumpulkan secara gratis dari penjual air galon, kemudian dicat menggunakan dana pribadi dan dibagikan kepada warga.
Seiring waktu, usaha dan niat baik itu membuahkan hasil. Tidak instan, tetapi semuanya menyenangkan dan membahagiakan bagi seorang RT yang mendapat apresiasi dari warganya.
Sesederhana warga yang mulai berinisiatif membantu dengan membawa galon bekas atau ember bekas tanpa harus diminta.
Keterbatasan fasilitas untuk setiap jenis sampah di rumah warga juga disiasati dengan beragam ide yang memudahkan masyarakat memilah sampah, seperti mengarahkan warga menggunakan kantong yang tersedia di rumah untuk sampah plastik.
Kantong transparan menjadi saran agar memudahkan kerja-kerja petugas sampah melihat isinya.
Sementara sampah organik diarahkan untuk dimasukkan ke galon hijau yang telah dicat dan dibagikan, lalu disimpan di depan rumah.
Guna menjaga kebiasaan memilah sampah tetap berjalan, kegiatan sosialisasi bahkan dikemas dalam bentuk yel-yel seperti "Saya siap memilah sampah" untuk membangun semangat sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai kebiasaan memilah sampah.
Aspek Kebijakan
Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Makassar tengah menghadapi momentum transformasi besar.
Semuanya berawal dari tren global terkait perubahan iklim serta adanya sanksi administratif pengelolaan TPA Tamangapa pada Maret 2026.
Kebijakan memilah sampah dari rumah lahir sebagai konsekuensi atas penerapan sistem open dumping hingga persoalan pencemaran lingkungan akibat kebocoran air lindi di TPA Tamangapa.
TPA milik Kota Makassar itu menampung 7 juta metrik ton sampah yang berisiko menyebabkan kebakaran gas metan saat kemarau dan pencemaran air lindi saat musim hujan.
Pemerintah Kota kemudian mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemkot Makassar lalu diberikan tenggat waktu untuk melakukan pembenahan sistem persampahan, termasuk mengubah pengelolaan TPA dari metode open dumping menuju sistem sanitary landfill.
Kondisi tersebut menuntut kesiapan infrastruktur sekaligus perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.
Pemkot Makassar juga dituntut harus bergerak cepat menyusul adanya percepatan tenggat waktu pemilahan sampah sehingga hanya residu yang masuk ke TPA.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, volume sampah Makassar mencapai 1.000 ton per hari. Sebanyak 54 persen di antaranya adalah sampah organik rumah tangga, sementara sampah plastik hanya berada di bawah 20 persen.
Selain itu, penegakan hukum terkait Perda Persampahan Nomor 4 yang dibentuk sejak 2011 masih terlampau lemah. Pemberian apresiasi dan sanksi juga hampir tidak pernah dilakukan.
"Dari sini, strategi utama difokuskan untuk memprovokasi perubahan perilaku (mindset dan habit) masyarakat dengan memilah sampah. Termasuk melakukan pembenahan carut-marut sistem persampahan secara total," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman.
Pada penanganan krisis perilaku, pendekatan itu menyasar dua kelompok kunci, yakni para ibu rumah tangga dan generasi muda (Gen Z).
Pemkot Makassar berupaya mengubah sampah dari beban lingkungan menjadi potensi bernilai ekonomi melalui komitmen hadiah dan sanksi, optimalisasi fasilitas dari hulu ke hilir, serta penguatan institusi seperti Bank Sampah Pusat (BSP) dan TPS3R.
Fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R juga diupayakan terus meningkat dari 11 unit menjadi 20 unit tahun ini, dengan target ideal satu TPS3R per kelurahan.
Termasuk menyediakan dan membiayai tenaga pemilah sampah dari lima menjadi tujuh orang per TPS3R.
Bank Sampah Unit (BSU) sebagai salah satu fasilitas pengelolaan sampah yang paling dekat dengan masyarakat juga terus dioptimalkan.
Jika sebelumnya hanya terdapat sekitar 300 BSU, saat ini tercatat ada peningkatan menjadi 566 BSU yang mengelola 2,85 ton sampah per hari.
Kebijakan lainnya menyusul, seperti Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan hadiah untuk mendorong perubahan perilaku terhadap persampahan di tingkat RT/RW terbaik dengan total hadiah sebanyak Rp1 miliar, masing-masing Rp100 juta untuk 10 RT/RW.
Pada peningkatan kapasitas SDM di tingkat masyarakat, Pemkot Makassar juga menyediakan 30 penyuluh persampahan yang disebar ke 14 kecamatan untuk melakukan pendampingan, sosialisasi, edukasi hingga pengawasan.
Fasilitas Terbatas
Marewa Multi Survei Indonesia bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Sulawesi Selatan telah melakukan survei terhadap 200 responden sebagai representasi di tujuh kecamatan Kota Makassar terkait persepsi publik tentang pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Dalam survei ini, ditemukan sebanyak 66,6 persen mengaku mengalami hambatan pemilahan sampah lantaran belum ada wadah atau ruang.
Sebanyak 51,1 persen menyatakan sarana pemilahan belum tersedia dan hanya sebanyak 69,6 persen masyarakat yang mengetahui jenis sampah basah dan kering.
Selain itu, sebesar 80,3 persen masyarakat memilih ketersediaan wadah pemilahan sampah sebagai dukungan utama dalam pembuangan jenis-jenis sampah.
Ahmad Ighfar (39) sebagai seorang pegiat sampah dari Yayasan Lestari Mulia (YLM) yang telah berkecimpung dalam dunia persampahan Kota Makassar sejak 2009 mengemukakan bahwa kunci utama keberhasilan pemilahan sampah adalah ketersediaan fasilitas penunjang.
Menurutnya, terjadi ketidakseimbangan antara kebijakan pemerintah dengan infrastruktur yang ada di lapangan.
"Warga diimbau memilah sampah dan petugas hanya menerima sampah residu, tetapi fasilitas pengolahan sampah organik sangat terbatas," katanya.
Pembuatan fasilitas organik seperti TEBA sebagai wadah pengomposan yang diwajibkan secara swadaya di tingkat RT terbukti kurang efektif. Sekitar 70 persen di antaranya mengalami kegagalan akibat penempatan lokasi yang kurang tepat serta kapasitasnya yang tidak memadai untuk menampung beban sampah organik pada satu RT.
Anggota Dewan Lingkungan Makassar Andi Nurdiansyah (40) menjelaskan teba merupakan pengelolaan sampah rumah tangga yang secara konsep tidak cocok untuk sistem komunal, sebab ditujukan untuk penggunaan jangka panjang yang mengolah sampah dapur rumah tangga.
Sementara, secara umum di Kota Makassar, teba masih digunakan secara komunal sehingga cepat penuh. Maka dari itu, menurut Ancha sapaannya, pemahaman terkait teba masih sangat perlu diperdalam khususnya jenis-jenis sampah organik yang bisa dimasukkan ke dalam sistem pengolahan sampah ini.
"Sebenarnya secara konsep untuk pengelolaan sampah rumah tangga, bukan komunal karena diharapkan bisa digunakan jangka panjang untuk mengolah sampah organik dapur di rumah tangga, tapi di Makassar tidak sedikit digunakan secara komunal," ujar Ancha.
Dia pun mengungkapkan kelemahan teba adalah daya tampung dan cara pengolahannya, apalagi jika digunakan secara komunal maka dipastikan cepat penuh, kemudian dari sisi penempatan teba yang juga harus memperhatikan diletakkan di area steril atau tidak.
Ancha mencontohkan, jika teba ditempatkan di lokasi tergenang atau di area permukaan air jika hujan, maka proses dekomposisi bisa saja tidak terjadi dan pengomposan pasti tidak berproses dengan baik. Sehingga pemerintah perlu memikirkan pemanfaatan teba secara berkelanjutan.
Tanpa fasilitas pengolahan yang memadai, tingkat kesadaran warga yang sudah mulai terbentuk diprediksi hanya akan bertahan satu hingga dua bulan sebelum kembali meredup.
Sehingga Pemkot Makassar disarankan untuk memastikan setiap RT/RW memiliki Bank Sampah yang aktif dan beroperasi secara riil, bukan sekadar pemenuhan data administratif.
Suara sama juga dinyatakan Lurah Rappokalling Ismail (43) yang mengakui kendala utama dalam pelaksanaan program pemilahan sampah yakni pada keterbatasan sarana, prasarana, dan lahan.
Kondisi Rappokalling yang padat penduduk membuat penyediaan lahan untuk fasilitas pengolahan seperti TPS3R menjadi sulit. Ditambah masih adanya sampah yang tercampur menyebabkan petugas harus melakukan pemilahan ulang sehingga menambah beban kerja.
"Kebijakan pemilahan sampah ini memang sudah sangat perlu diterapkan dan tidak bisa ditunda lagi. Tetapi fasilitasnya juga harus dipenuhi agar bisa memudahkan warga memilah dari rumah," kata dia.
Bagi Ismail, penerapan pemilahan sampah tidak cukup hanya dengan aturan bahwa sampah yang tidak dipilah tidak diangkut.
Kebijakan ini perlu disertai edukasi, pendampingan, fasilitas yang memadai, serta keterlibatan aktif RT/RW dan masyarakat agar pemilahan sampah benar-benar menjadi budaya baru.
Fasilitas sebagai penguatan pemilahan sampah dari rumah juga menjadi tantangan bagi para RT hingga penyuluh persampahan saat mengedukasi masyarakat terkait program ini.
Namun, berbagai inovasi lahir dari para RT hingga masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. Edukasi kepada masyarakat juga sedang terus dilakukan, sehingga penguatan fasilitas menjadi kebutuhan utama agar perubahan perilaku yang mulai terbentuk dapat berjalan secara konsisten.
Sistem teba menjadi salah satu yang dimanfaatkan Pemkot Makassar untuk pengolahan sampah organik di masyarakat dengan sistem komunal. Setiap RT memiliki 1 teba yang dimanfaatkan warga bersama-sama, alhasil proses pengomposan kurang maksimal.
Beberapa kelurahan tampaknya telah melakukan inovasi, namun demikian sampah organik masih menjadi kesulitan dan tantangan masyarakat dalam mengolah sampah.
Perlu Keterlibatan Pemuda dan Komunitas
"Tidak ada usaha yang mengkhianati hasil," seolah menafsirkan berbagai kegigihan dan upaya Pemerintah Kota Makassar yang kini mulai menemui titik terang pada sektor persampahan.
Tidak mudah, skeptis, sulit, rempong, terkendala fasilitas, penuh tantangan, ribet, tidak mau memilah hingga tidak ada ruang merupakan segelintir tanggapan tatkala program pemilahan sampah dari rumah mulai digaungkan.
Tidak sedikit yang mencibir dan menyalahkan pemerintah atas kebijakan terkait sampah yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Namun, berkat berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, perubahan perilaku itu mulai tampak.
Aksi seorang pemuda berusia 27 tahun di wilayah Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, tampak jelas memperlihatkan perubahan perilaku terhadap persampahan yang menjadi program prioritas Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin.
Dia adalah Syahrul (27), alumnus UNM yang terbilang antusias menyambut kebijakan Munafri dengan membeli langsung wadah pilah sampah tiga jenis.
Wadah itu ditempatkan di sejumlah sudut rumahnya. Dia bahkan menjadi penggerak bagi orang tua dan saudaranya untuk memaksimalkan pemilahan sampah dari rumah.
Kendati pemilahan sampah telah sejak lama diterapkan pada sampah anorganik di rumahnya, Syahrul mengaku sampah organik baru saja diolah secara maksimal setelah hadirnya kebijakan pemerintah.
Sampah organik dipisahkan dan dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk melalui lahan kebun yang dimiliki. Sementara itu, sampah kering seperti kardus dan barang yang masih memiliki nilai ekonomi dipisahkan untuk dapat dimanfaatkan atau dijual.
"Pemilahan sampah anorganik sebenarnya sudah dilakukan keluarga sejak lama, tapi pemilahan sampah organik baru mulai dilakukan dalam beberapa bulan terakhir," kata dia.
Meski begitu, Syahrul mengakui bahwa pemilahan sampah anorganik bukan karena kesadaran memilah sampah, tetapi akibat toko kelontong yang dimiliki orang tuanya.
Mengumpulkan sampah plastik bernilai ekonomis kemudian dijual kepada para pengepul sampah.
Lahirnya kebijakan pemerintah menjadi salah satu faktor yang mendorong dirinya lebih serius memilah sampah. Ia tidak ingin sampah yang tidak dipilah kemudian tidak diangkut petugas sampah.
Sehingga bagi pria lajang ini, masyarakat perlu mulai beradaptasi dengan kebijakan pemilahan sampah dan mengambil inisiatif untuk mengelola sampah sejak dari rumah.
Menurut Syahrul, pemuda memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai persoalan lingkungan dan persampahan.
Pemuda dinilai lebih mudah mendapatkan informasi dan mengikuti perkembangan kebijakan sehingga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku di lingkungan sekitar.
Keteladanan dari anak muda juga ditunjukkan oleh Miftahul Fikra, seorang mahasiswi UNM yang memperoleh informasi terkait persampahan dari media sosial, termasuk konten yang disampaikan influencer. Hal itu membantu dirinya memahami pentingnya pemilahan sampah.
Lahirnya kebijakan yang direalisasikan di keluarganya turut menciptakan kebiasaan peduli terhadap lingkungan.
Perempuan berusia 20 tahun ini mulai memahami bahwa membuang sampah sembarangan dapat menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir.
"Saya juga lebih paham kalau sampah khususnya plastik, tidak seharusnya dibuang sembarangan karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Bahkan saya tegur teman kalau buang sampah sembarangan," kata dia.
Ia juga terbiasa membantu ibunya ketika terdapat sampah yang perlu dibuang ke tempat yang sesuai, contohnya membawa sampah dapur ke teba yang telah tersedia, sekitar 30 meter dari rumahnya.
Di lingkungan rumahnya, tempat pembuangan sampah juga sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya, ada organik, anorganik, dan residu sehingga diakui hal tersebut memudahkannya memilah sampah dengan tempat pembuangan yang tersedia.
Memiliki visi keberlanjutan yang digaungkan Pemkot Makassar melalui giat persampahan, juga direspons positif oleh sejumlah komunitas yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, salah satunya Permabudhi (Persatuan Umat Budha Indonesia).
Permabudhi menyatukan berbagai jenis aliran agama Budha yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan, di antaranya Program Ego to Eco yang berawal dari gerakan lingkungan seperti bio berkah yang bergerak membagikan biopori ke umat untuk pengolahan smpah organik.
Selain itu, ada juga kegiatan yang fokus ke edukasi umat budha tentang berkehidupan untuk tujuan memikirkan keberlangsungan hidup alam lewat ceramah prihara dan manajemen sampah wihara.
Gerakan Ego to Eco tidak hanya bermuara pada pelakksanaan program dalam meminimalisir sampah atau menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Lebih dari itu, Ego to Eco hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa keberlangsungan bumi ke depan merupakan tanggungjawab manusia yang hidup di masa kini dan akan datang.
Pelopor Ego To Eco Movement Permabudhi Suzanna (47) menyebut program ini hadir untuk mengedukasi pola fikir dan perilaku masyarakat yang selama ini selalu egois dan bersikap mementingkan diri sendiri. Itu agar bisa bertransformasi menjadi sikap dasar untuk mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem terhadap setiap tindakan (tidak bijak) kepada lingkungan, seperti bijak terhadap sampah yang dihasilkan.
Menurutnya, tidak sedikit pemerintah di tingkat RT/RW hingga kecamatan yang peduli terhadap sampah karena diikat oleh aturan hingga insentif yang dijanjikan, sementara Program Ego to Eco hadir menanamkan nilai-nilai keberlanjutan dan kecintaan kepada lingkungan yang sudah seharusnya dijaga sebagai tempat untuk bertumbuh.
"Kalau lingkungan tidak bagus, maka kita tidak bisa tumbuh dengan baik. Maka kehidupan pribadi akan terancam jika kita abai terhadap kebersihan lingkungan, salah satunya memanfaatkan program pilah sampah dari rumah oleh Pemkot Makassar," kata dia.
Menurut Suzanna, perlu dilakukan kolaborasi antar komunitas untuk mewujudkan Kota Makassar bebas sampah, khususnya komunitas yang memiliki visi sama.
Kolaborasi tampak terlihat antara Permabudhi dan Komunitas Jalan Bareng yang dominan digandrungi kawulah muda.
Bagi Suzanna, mengajak dan mengedukasi anak muda untuk menjaga keberlangsungan lingkungan jauh lebih gampang daripada masyarakat yang telah membangun kebiasaan abai terhadap lingkungan sejak bertahun-tahun lamanya.
"Masyarakat usia lanjut sudah terbiasa dengan aturan pemerintah sehingga pemahaman tidak sampai pada alasan aturan itu muncul, bukan karena kecintaan (lingkungan) muncul dari hati. Sementata para anak muda bisa diajak beridealisme," kata dia.
Diakui bahwa perubahan perilaku tidak bisa dipaksakan, kendati sosialisasi dan edukasi terus gencar dilakukan, minimal menumbuhkan rasa tanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkan sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan evaluasi yang kuat dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Butuh Waktu, Intensi dan Nafas Panjang
Kebijakan memilah sampah dari rumah dipandang sebagai terobosan yang berani dalam upaya menyelamatkan lingkungan dari krisis perilaku masyarakat, khususnya terhadap cara bijak memperlakukan sampah.
Sosiolog Busman Dahlan Shirat (50) memandang hal itu sebagai kebijakan yang patut diapresiasi, utamanya dari sisi keberlanjutan karena dampak positifnya akan panjang jika dipertahankan dan konsisten dijalankan.
Kebijakan pemilahan sampah dari sumber serta beragam kebijakan persampahan lainnya di Kota Daeng dinilai sangat visioner untuk perbaikan ruang hidup generasi ke depan.
Bagi sosiolog asal Universitas Hasanuddin ini, mulai terjadi pergeseran nilai pada kebiasaan masyarakat yang dulunya tidak terbiasa memilah sampah, tiba-tiba harus memilah.
Kendati sebelumnya pemilahan ini telah menjadi tren melalui Bank Sampah di tengah masyarakat, ketika harus memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu, masyarakat dianggap masih kebingungan.
Secara sosiologis, mengubah kebiasaan diakui membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar tiga hingga lima tahun. Waktu tersebut cukup dalam satu periode pemerintahan untuk memulai perubahan gaya hidup, pola pikir, dan perilaku masyarakat.
Pemberdayaan sejati menjadi salah satu kunci, menghadirkan orang atau pihak yang fokus bekerja untuk mendampingi masyarakat.
Pemberdayaan diakui menjadi senjata paling ampuh karena bisa mengedukasi masyarakat, meski dampaknya baru terlihat dalam tiga, lima, bahkan sepuluh tahun ke depan.
Namun, jika proses ini bisa berjalan dengan baik, maka kesadaran masyarakat terhadap pemilahan sampah akan semakin meningkat dan menciptakan lingkungan sehat berkelanjutan.
"Jangan bosan, itu kata kuncinya. Pemerintah jangan sampai semangat hanya di awal, lalu berhenti di tengah jalan. Kebijakan ini harus terus dijalankan," urai Ketua Ikatan Alumni Sosiologi Unhas itu.
Busman mengemukakan bahwa kebijakan persampahan Kota Makassar sangat bagus, namun akan semakin tampak lebih baik ketika berkelanjutan.
Dijelaskan, cara menjaga sustainability (keberlanjutan) adalah dengan konsisten. Integritas dan komitmen harus kuat, kemudian penguatan daya tahan pemerintah ketika menghadapi masyarakat yang melakukan protes.
Tidak sampai di situ, disarankan ada tahapan edukasi yang lebih panjang, sebab tidak semua orang bisa mengakses media sosial.
Karena itu, edukasi persampahan harus lebih kreatif, edukatif, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan mengedepankan transparansi.
Busman juga menyoroti soal pentingnya memberi apresiasi pada para pihak dan terutama masyarakat yang mematuhi regulasi persampahan dengan baik dan sepenuh hati.
Pemerintah Kota Makassar diminta untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, khususnya masyarakat yang telah mempertaruhkan energi dan waktu untuk menciptakan lingkungan sehat.
Sanksi terkait kebijakan ini juga ditanggapi sebagai hal yang lazim dalam sebuah aturan atau kebijakan. Hanya saja, sanksi pada sektor persampahan tidaklah harus terlalu berat.
Bisa berupa sanksi sosial atau bentuk sanksi lainnya yang perlu dipikirkan pemerintah.
"Setelah diterapkan selama tiga sampai enam bulan dan masyarakat masih tetap membuang sampah di kali, kanal, sungai, atau tempat-tempat yang tidak semestinya, tidak apa-apa diberikan sanksi," kata dia.
Pada saat yang sama, pemerintah juga harus menyiapkan fasilitas, memberikan capacity building kepada masyarakat, dan terus melakukan pendampingan.
Jika pemilahan sampah sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, itu akan menjadi perubahan sosial yang luar biasa.
Kebijakan pemerintah dinilai sangat bagus dengan kunci utama konsistensi, keteladanan, edukasi, pendampingan, insentif, sanksi, dan keberlanjutan.