Polisi limpahkan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS ke Puspom TNI, YLBHI anggap 'cacat hukum'
Bacakan Artikel
Tindakan kepolisian melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dikritik oleh pegiat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai langkah itu sebagai "cacat hukum".
Baca Juga
- Penampakan Ricuh Demo Tuntut Presiden Bolivia Mundur
- Alasan Tuchel Bawa John Stones ke Piala Dunia 2026
- Dua Pembalap Gokart Indonesia Akan Tampil di Italia
- Tekad Alwi Farhan Kejutkan Shi Yuqi
- Mauricio Souza Kirim Salam Perpisahan ke Persija Jakarta