Polisi Turun Tangan Parkir Bus Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu
Ilustrasi foto : Harianjogja. Jalurdua.com - Jakarta | Sebuah akun Facebook mengunggah curhatan berisikan keluhan soal mahalnya tarif parkir bus di salah satu kawasan di Kota Yogyakarta, yakni Rp3...
"Kami belum pernah menerbitkan izin parkir tersebut (di lokasi viral)," kata Agus saat dihubungi, Rabu (19/1).
Agus menegaskan, Dishub bisa saja langsung mencabut izin dan melakukan penutupan manakala kasus ini terjadi di lokasi parkir resmi. Lantaran tak berizin, maka bukan domain jajarannya untuk melakukan penindakan.
"Domain Dishub kan jelas. Kalau mereka nggak punya izin yang mau kita cabut apanya?" katanya bertanya.
Lebih jauh, ia mengimbau kepada para pelaku wisata agar teliti memilih lokasi parkir. Dishub juga selalu berpesan agar mencermati karcis parkir guna mengetahui resmi tidaknya usaha tersebut.
"Masyarakat yang memiliki aktivitas parkir, meski tanah pribadi silakan mengajukan izin. Memberi ruang investasi tapi bagaimana melakukan tata caraparkiryang sesuai ketentuan," katanya.
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- MJH Terpilih Sebagai Ketum KSPSI, Andrianto : Optimis Akan Lebih Baik
- Masyarakat Antusias Kenakan Pakaian Hitam pada Hari Jadi Kabupaten Bulukumba
- Bupati Andi Utta Sambangi Korban Kebakaran Jalan Bung Tomo
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba