Polisi Turun Tangan Parkir Bus Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu

Ilustrasi foto : Harianjogja. Jalurdua.com - Jakarta | Sebuah akun Facebook mengunggah curhatan berisikan keluhan soal mahalnya tarif parkir bus di salah satu kawasan di Kota Yogyakarta, yakni Rp3...

Polisi Turun Tangan Parkir Bus Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu
Bacakan Artikel

"Kami belum pernah menerbitkan izin parkir tersebut (di lokasi viral)," kata Agus saat dihubungi, Rabu (19/1).

Agus menegaskan, Dishub bisa saja langsung mencabut izin dan melakukan penutupan manakala kasus ini terjadi di lokasi parkir resmi. Lantaran tak berizin, maka bukan domain jajarannya untuk melakukan penindakan.

"Domain Dishub kan jelas. Kalau mereka nggak punya izin yang mau kita cabut apanya?" katanya bertanya.

Lebih jauh, ia mengimbau kepada para pelaku wisata agar teliti memilih lokasi parkir. Dishub juga selalu berpesan agar mencermati karcis parkir guna mengetahui resmi tidaknya usaha tersebut.

"Masyarakat yang memiliki aktivitas parkir, meski tanah pribadi silakan mengajukan izin. Memberi ruang investasi tapi bagaimana melakukan tata caraparkiryang sesuai ketentuan," katanya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: