PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 1998
Bacakan Artikel
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pernyataannya tentang bukti pemerkosaan massal 1998. Majelis hakim PTUN menyampaikan putusan itu melalui sidang elektronik pada Selasa (21/04).
Baca Juga
- Chelsea Tertinggal 0-1 dari Brighton di Babak Pertama
- Sean Gelael Ikut GT World Challenge Asia di Mandalika, Seseru Apa?
- Pemain-pemain Serie A dalam Pusaran Prostitusi Kelas Atas
- Atletik Indonesia Raih 8 Medali Emas di Singapura
- Liverpool Minati Jarrod Bowen?
- PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 19...
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...
- Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
- Chelsea Tertinggal 0-1 dari Brighton di Babak Pertama
- Sean Gelael Ikut GT World Challenge Asia di Mandalika, Seseru Apa?