PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 1998
Bacakan Artikel
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pernyataannya tentang bukti pemerkosaan massal 1998. Majelis hakim PTUN menyampaikan putusan itu melalui sidang elektronik pada Selasa (21/04).
Baca Juga
- Piala AFF U-19: Indonesia Sedang Perkasa di Laga Pamungkas Fase Grup
- Hasil Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Finis ke-15, Quiles Juaranya
- Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Dikalahkan Victor Lai di Final
- Daftar Pemenang 'Tebak Rider MotoGP Paling Tinggi', Ada Nama Kamu?
- An Se Young Tak Terbendung! Ratu Bulu Tangkis Korea Rebut Takhta Indonesia Open...
- Kecoak sebesar telapak tangan dan serangga lainnya senilai Rp2,5 miliar disita a...
- Pemandu Gunung Everest terjebak berhari-hari, bertahan hidup dengan makan cokela...
- 'Pertama di dunia', vaksin dirancang oleh kecerdasan buatan
- Piala AFF U-19: Indonesia Sedang Perkasa di Laga Pamungkas Fase Grup
- Hasil Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Finis ke-15, Quiles Juaranya
