Apa saja yang diatur dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga? – Dari upah, cuti, hingga BPJS
Bacakan Artikel
Setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada Selasa (21/04), ada berbagai hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta perusahaan penyalur yang patut diketahui khalayak.
Baca Juga
- Pemain-pemain Chelsea Dinilai Tak Mau Main buat Rosenior
- PRDA Bagi Dividen 70% Laba 2025 Setara Rp162 per Saham
- Jarak Penginapan Jemaah RI di Madinah ke Masjid Nabawi 50 Meter
- Hasil Super League: Bali United Kalahkan Persita, PSM Atasi Persik
- Menteri Angkatan Laut AS mundur dari jabatannya saat blokade Selat Hormuz – Apa...
- Menteri Angkatan Laut AS mundur dari jabatannya saat blokade Selat Hormuz – Apa...
- Luka yang ditinggalkan dari kematian Farhan dan Reno dalam demonstrasi Agustus 2...
- Kesaksian penyintas kekerasan seksual di kampus – 'Saya dituduh berhalusinasi'
- Pemain-pemain Chelsea Dinilai Tak Mau Main buat Rosenior
- PRDA Bagi Dividen 70% Laba 2025 Setara Rp162 per Saham
- Standar LAM KPRS: Cara RSUD Bulukumba Kejar Mutu Paripurna
- Cegah Nikah Dini, KUA Gantarang Masifkan Silaturahmi Lintas Sektor
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Iran Pamer Rudal Balistik di Teheran
- Elche Vs Atletico Madrid: Los Colchoneros Keok 2-3
- PB Pordi Berharap Efek Positif dari Surabaya Domino Tournament