Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba

Operasi pajak kendaraan Bulukumba digelar Bapenda Sulsel, sasar penunggak dan edukasi warga agar patuh bayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah.

Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
Foto: Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan( Pakai kacamata) saat memimpin langsung jalannya operasi/JalurDua/Muhlis Uno/
Bacakan Artikel

JALURDUA BULUKUMBA - UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bulukumba menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Operasi tersebut menyasar pengendara yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terhadap kendaraan yang melintas.

Kegiatan ini melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Bapenda Kabupaten Bulukumba, Kepolisian Resor Bulukumba, serta PT Jasa Raharja. Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, memimpin langsung jalannya operasi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: