Pemprov Sulsel Klarifikasi Pengadaan Lexus LM Gubernur
Pemprov Sulsel beri klarifikasi terkait pengadaan Lexus LM Gubernur. Kebijakan ini adalah bagian efisiensi aset daerah dan pengurangan beban biaya perawatan.
JALURDUA MAKASSAR - Riuh rendah perbincangan publik mengenai pengadaan kendaraan operasional baru Gubernur Sulawesi Selatan akhirnya mendapat titik terang. Di tengah pertanyaan kritis media, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kehadiran unit Lexus LM tersebut bukanlah bentuk pemborosan, melainkan bagian dari skema besar penataan aset yang lebih efisien dan transparan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Kendaraan mewah yang diadakan pada tahun 2025 tersebut kini telah resmi tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Fungsinya pun jelas: sebagai penunjang utama layanan protokoler dan mobilitas kedinasan yang menuntut efektivitas tinggi di lapangan.
Efisiensi di Balik Pelepasan Ratusan Kendaraan Tua
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, membeberkan di balik kebijakan strategis ini. Menurutnya, publik perlu melihat gambaran besar dari pengelolaan anggaran daerah yang selama ini terbebani oleh biaya perawatan yang tidak rasional.
- Penyelamatan Penyu Lekang Bulukumba: Kembali ke Laut Lepas
- Kawal Audit Aset, Sekdis Kominfo Bulukumba terjun langsung Cek Fisik Armada
- Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
- Wajah Baru Polres Bulukumba: 10 Perwira Resmi Berganti
- Aset Bulukumba Diaudit: Randis Bodong Bakal Dilelang!
- Penyelamatan Penyu Lekang Bulukumba: Kembali ke Laut Lepas
- Kawal Audit Aset, Sekdis Kominfo Bulukumba terjun langsung Cek Fisik Armada
- Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
- Wajah Baru Polres Bulukumba: 10 Perwira Resmi Berganti
- Aset Bulukumba Diaudit: Randis Bodong Bakal Dilelang!