Pemprov Sulsel Klarifikasi Pengadaan Lexus LM Gubernur

Pemprov Sulsel beri klarifikasi terkait pengadaan Lexus LM Gubernur. Kebijakan ini adalah bagian efisiensi aset daerah dan pengurangan beban biaya perawatan.

Pemprov Sulsel Klarifikasi Pengadaan Lexus LM Gubernur
Foto: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin/ sulselprov.go.id/JalurDua/Muhlis Uno/
Bacakan Artikel

JALURDUA MAKASSAR - Riuh rendah perbincangan publik mengenai pengadaan kendaraan operasional baru Gubernur Sulawesi Selatan akhirnya mendapat titik terang. Di tengah  pertanyaan kritis media, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kehadiran unit Lexus LM tersebut bukanlah bentuk pemborosan, melainkan bagian dari skema besar penataan aset yang lebih efisien dan transparan.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Kendaraan mewah yang diadakan pada tahun 2025 tersebut kini telah resmi tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Fungsinya pun jelas: sebagai penunjang utama layanan protokoler dan mobilitas kedinasan yang menuntut efektivitas tinggi di lapangan.

Efisiensi di Balik Pelepasan Ratusan Kendaraan Tua


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, membeberkan di balik kebijakan strategis ini. Menurutnya, publik perlu melihat gambaran besar dari pengelolaan anggaran daerah yang selama ini terbebani oleh biaya perawatan yang tidak rasional.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: