RSUD Bulukumba Perketat Pengelolaan Limbah Medis dan B3

RSUD Bulukumba menggelar pelatihan MFK untuk memitigasi risiko kebakaran dan pengelolaan limbah B3 guna menjamin keselamatan pasien dan mutu layanan.

RSUD Bulukumba Perketat Pengelolaan Limbah Medis dan B3
Foto: Sebanyak 163 aparatur dan tenaga kesehatan yang datang dari berbagai unit kerja untuk mengikuti In House Training (IHT) Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)/JalurDua/
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA – Gedung rumah sakit acapkali dipandang sebatas tempat kesembuhan, namun di balik dinding-dinding sterilnya, ia menyimpan potensi bahaya laten yang sangat masif jika tidak dikelola dengan presisi. Menyadari risiko tinggi tersebut, jajaran manajemen RSUD Bulukumba mengambil langkah taktis guna memperketat sistem keamanan lingkungan dengan menggelar agenda krusial bagi ratusan pegawainya. Langkah mitigasi ini menjadi sorotan utama di tengah tuntutan publik yang kian kritis terhadap aspek transparansi dan jaminan keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, atmosfer di Aula IGD Lantai III RSUD Bulukumba tampak berbeda dari hari-hari biasa. Sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, ruangan tersebut dipadati oleh 163 aparatur dan tenaga kesehatan yang datang dari berbagai unit kerja. Mereka berkumpul bukan untuk melakukan pelayanan klinis rutin, melainkan untuk mengikuti In House Training (IHT) Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK). Pelatihan intensif selama empat jam penuh ini dikhususkan untuk memetakan, mendeteksi, serta mengeksekusi langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan kerja, terutama kebocoran zat beracun serta ancaman fatal kebakaran struktur bangunan.

Mengurai Titik Buta Limbah Medis dan Api

Rumah sakit adalah ekosistem yang sangat kompleks sekaligus rawan. Di satu sisi, terdapat ketergantungan yang luar biasa pada jaringan utilitas listrik berdaya tinggi dan instalasi gas medis yang mudah terbakar. Di sisi lain, produksi limbah medis berbahaya berjalan konstan setiap hari. Adanya bahan berbahaya dan beracun (B3), mulai dari cairan antiseptik pekat, sisa reagen laboratorium, hingga limbah infeksius, menuntut kualifikasi penanganan yang tidak boleh keliru sedikit pun. Sedikit kelalaian pada pengelolaan B3 dapat memicu pencemaran lingkungan atau infeksi silang yang membahayakan populasi di dalam dan di luar rumah sakit.

Melalui agenda MFK ini, fokus perhatian dialihkan pada titik-titik kritis yang selama ini jarang terekspos ke ruang publik. Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah medis tidak lagi diposisikan sebagai urusan administratif bagian sanitasi semata, melainkan tanggung jawab kolektif lintas sektoral. Ketika terjadi kedaruratan, seperti tumpahan zat kimia radioaktif atau kegagalan sistem utilitas pada ruang perawatan intensif, kecepatan respons dari perawat, petugas administrasi, hingga tenaga penunjang di lokasi kejadian adalah penentu utama antara keselamatan atau bencana kemanusiaan.

Wakil Direktur Pelayanan Medik, Penunjang Medik dan Keperawatan RSUD Bulukumba, dr. Rismayanti Waris, M.Kes., Sp.GK., saat membuka acara menegaskan bahwa Manajemen Fasilitas dan Keselamatan adalah pilar yang tidak dapat ditawar dalam operasional rumah sakit modern. Menurutnya, penerapan regulasi MFK yang rigid bertujuan utama untuk meminimalkan risiko bahaya yang sewaktu-waktu dapat mengancam jiwa pasien, pengunjung, maupun tenaga medis itu sendiri.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: