Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online

Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online
Bacakan Artikel

JALURDUA 

Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.