Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online
Bacakan Artikel
Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo.
Baca Juga
- Hasil Super League: Persik Kalahkan Arema FC 3-2
- Hantam PSIS 3-0, PSS Promosi ke Super League
- MotoGP 2026: Aprilia Maksimalkan Situasi Sulit Marc Marquez
- PSBS, Klub Pertama yang Degradasi dari Super League
- Gyokeres: Arsenal Punya Peluang Bagus Raih Trofi