Internasional Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online Oleh Redaksi 03 May 2026 16:00 1 menit baca Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo. Baca juga Kremlin Beber Tujuan Kedatangan Bos Intel AS CIA di Rusia China Bakal Tangkap Warga Taiwan jika Bekerja di Perusahaan Musuh Polisi Saudi Tangkap Penyelundup Ratusan Kilogram Narkoba Teh Arab 307 WNI Dipulangkan dari Johor Malaysia, Mayoritas Tahanan Imigrasi