Internasional Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online Oleh Redaksi 03 May 2026 16:00 1 menit baca Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo. Baca juga Israel Sepakati Pembelian Dua Skuadron Jet Tempur dari AS Aksi Ratusan Orang di Lapangan Tel Aviv Kecam Pemerintahan Netanyahu Redakan Ketegangan Trump-Paus Leo, Menlu AS Terbang ke Vatikan Kapal Supertanker Iran Lolos Blokade AS Menuju Indonesia