Internasional Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online Oleh Redaksi 03 May 2026 16:00 1 menit baca Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo. Baca juga Usai Operasi Kanker Paru, Paus Leo Kembali ke Vatikan FOTO: Hujan Picu Kepanikan, 19 Orang Tewas di Festival Keagamaan India Unjuk Rasa di Albania Kian Memanas, Polisi Tembakkan Peluru Karet Demo Prancis Meluas ke Italia, Albania, hingga Belgia