Internasional Sri Lanka Tangkap 37 WN China yang Operasikan Pusat Penipuan Online Oleh Redaksi 03 May 2026 16:00 1 menit baca Kepolisian Sri Lanka menangkap 37 warga negara China yang menjalankan pusat penipuan online pada Minggu (3/5) di Kota Kolombo. Baca juga Setop Tradisi 2 Abad, Raja Charles Akan 'Keluar' Istana Buckingham Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Bertambah jadi 235 Orang Pakistan Ungkap Tantangan Terbesar Jadi Mediator AS-Iran Momen Saat Netanyahu Disoraki Mundur oleh Perwira Militer Israel