Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK

Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK
Bacakan Artikel
Redaksi

Redaksi Jalurdua.com

Jalurdua.com

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (3/6) yang berpotensi merumahkan 8.000 pegawai negeri sipil (PNS).