Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK
Jalurdua.com
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (3/6) yang berpotensi merumahkan 8.000 pegawai negeri sipil (PNS).Jalurdua.com
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (3/6) yang berpotensi merumahkan 8.000 pegawai negeri sipil (PNS).