News and Education Versi penuh
EBis

WIKA Ungkap Anak Usaha Digugat PKPU Gajah Mas Tehnik

Oleh Redaksi 05 Nov 2026 22:12 1 menit baca

JALURDUA -

EmitenTrust.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengungkapkan bahwa anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON), menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Gajah Mas Tehnik. Permohonan PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 3 November 2026. Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyampaikan bahwa perseroan baru mengetahui dan menerima informasi mengenai perkara tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada 5 November 2026. Atas permohonan tersebut, WIKON saat ini masih menunggu jadwal persidangan serta relaas resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajemen WIKA menyatakan bahwa permohonan PKPU terhadap anak usahanya tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Sebagai informasi, WIKON merupakan anak usaha WIKA yang bergerak di bidang industri konstruksi dan fabrikasi.