Afganistan Larang TikTok dan PUPB, Dinilai Sesatkan Generasi Muda
Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicar...
Diketahui keputusan pelarangan dua aplikasi tersebut dilakukan karena jumlah pengguna internet di Afghanistan semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Lebih dari sembilan juta orang menggunakan akses internet di Afghanistan.
Dilansir dari Khaama, selain PUBG dan TikTok, Taliban juga melarang perusahan saluran televisi untuk menyiarkan program atau konten yang mereka anggap tidak bermoral.
Sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan tahun lalu, Taliban menjanjikan pendekatan yang baik terhadap pemerintah dan warga Afghanistan.
Namun sebaliknya, Taliban semakin membatasi kebebasan penduduk untuk melakukan banyak hal, bahkan pada Maret lalu mereka menangguhkan sekolah perempuan dan melarang perempuan untuk pergi ke sekolah.
Selain PUBG dan Tiktok, Taliban juga telah melarang penduduk Afghanistan untuk bermain musik, menyiarkan dan menonton serial drama internasional, serta penggunaan dasi.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca