Bukan Kasus Korupsi, Pengacara : Bambang Trihatmodjo Kasus Administrasi
JAKARTA-Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. M Busyro Muqoddas SH, M.Hum memberikan klarifikasi terkait posisinya sebagai pengacara Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA G...
JALURDUA JAKARTA-Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. M Busyro Muqoddas SH, M.Hum memberikan klarifikasi terkait posisinya sebagai pengacara Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX-1997, Bambang Trihatmodjo bersama dengan Prisma Wardhana Sasmita dan Shri Hardjuno Wiwoho.
Menurutnya, perkara yang menimpa kliennya bukan perkara dugaan korupsi melainkan kasus administrasi.
“Ini bukan kasus korupsi, tetapi klien kami dicegah passportnya oleh Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI,” tegas Busyro di Jakarta, Minggu (27/9).
Saat ini jelasnya, perkara yang menimpa Bambang Trihatmodjo ini tengah ditangani Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Asal muasalnya adalah, terjadi salah paham mengenai pembiayaan SEA- Games pada tahun 1997 lalu.
- Tchouameni Masuk Radar MU
- Trump Ikut Sesi Baca Alkitab di Gedung Putih usai Nyinyir ke Paus Leo
- Bintang Akbar Bangga Jadi Pembawa Bendera RI di Asian Beach Games 2026
- Borneo FC Tempel Persib, Minta Suporter Penuhi Stadion Segiri demi Kejar Gelar
- PM Hungaria Dulu Undang Netanyahu, Sekarang Malah Ancam Tangkap
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- Tchouameni Masuk Radar MU
- Trump Ikut Sesi Baca Alkitab di Gedung Putih usai Nyinyir ke Paus Leo