Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
Jalurdua.com Tomohon 1 April 2026 | Polres Tomohon bongkar sindikat pencurian cengkeh lintas daerah yang beroperasi selama lebih dari satu tahun. Satreskrim Tomohon ungkap pencurian cengkeh lintas daerah ini bermula dari laporan polisi pada 21 Maret 2026. Tim Resmob pimpinan Aipda Bima Pusung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran hingga lintas provinsi. Dengan demikian, …
Artikel ini pertama kali diterbitkan di Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar oleh Refli Hertanto Puasa dan merupakan hak cipta Waktu News. Dilarang menyalin atau mempublikasikan ulang tanpa izin.
- Piala Dunia 2026: Jerman Merasa Bukan Favorit Juara
- Upaya PORDASI Lindungi Keselamatan Atlet Berkuda
- MYOR Bagikan Dividen Rp60 per Saham, Catat Jadwal Cum Date!
- Penampakan Kerusakan Imbas Gempa Dahsyat M 7,8 di Filipina
- Saat Rodri Kena Tekel Gavi sampai Ngamuk di Sesi Latihan
