Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganja dari Jayapura
JALURDUA Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial NR berusia 26 tahun di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Petugas menemukan ganja 3,38 gram di Pelabuhan Bitung tersimpan dalam koper milik pelaku yang baru tiba menggunakan kapal KM Dorolonda dari Kota Jayapura. NR merupakan …
Artikel ini pertama kali diterbitkan di Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganja dari Jayapura oleh Nanang Kasim dan merupakan hak cipta Waktu News. Dilarang menyalin atau mempublikasikan ulang tanpa izin.
- Ayah di Louisiana AS Tembak Mati Tujuh Anak Kandung, Ibu Kritis
- Main Lawan Everton, Kiper Liverpool Ini Sempat Gugup
- Chelsea Tertinggal 0-1 dari Brighton di Babak Pertama
- Sean Gelael Ikut GT World Challenge Asia di Mandalika, Seseru Apa?
- Pemain-pemain Serie A dalam Pusaran Prostitusi Kelas Atas
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- Ayah di Louisiana AS Tembak Mati Tujuh Anak Kandung, Ibu Kritis
- Main Lawan Everton, Kiper Liverpool Ini Sempat Gugup