Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jarak Dekat, Andi Herfida Optimis Kontingen FASI Bulukumba Raih Juara di Bantaeng

JalurDua.Com, Bulukumba - Sebelum berangkat untuk mengikuti lomba Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, kontingen FASI Bulukumba dijamu dan bersilaturahmi dengan...
BerandaNewsCak Din: Ayah Kami di-Rapid Test, Bukan di-Swab

Cak Din: Ayah Kami di-Rapid Test, Bukan di-Swab

Bulukumba, JalurDua.Com – Setelah viral melalui Surat Terbuka, putra sulung dari almarhum Drs. H. Abd. Hamid Sembo kembali menggegerkan jagad media sosial.

Hasanuddin Hamid atau lebih akrab disapa Cak Din kembali menulis pernyataan untuk menanggapi klarifikasi oleh beberapa pihak terkait yang digelar Senin kemarin (29/6/2020) dalam konferensi pers di Media Centre Humas Bulukumba.

Cak Din mengunggah pernyataan yang berisi beberapa poin sanggahan di akun facebooknya, Senin (29/6/2020) pukul 19.54 Wita. Untuk menjaga originalitas tulisan, postingan Cak Din tidak kami edit sama sekali. Isinya sebagai berikut:

Assalamu Alaikum,
Tanggapan atas jumpa pers Kadis Kesehatan dan Direktur RS Umum H.A.Sultan Dg. Raja Kab. Bulukumba yg dipandu oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kab. Bulukumba.

Alhamdulillah, tentunya kami keluarga besar Almarhum Drs. H. ABD. HAMID SEMBO merasa lega telah mendapatkan 11 jawaban dari 13 pertanyaan yg telah kami ajukan dalam Surat Terbuka tersebut. 2 pertanyaan tdk terjawab, dan ada beberapa jawaban yg perlu mendapat sanggahan.

  1. Almarhum masuk RS tgl. 22 Juni 2020 sekitar Pukul. 17.00 wita dan tdk ada pengambilan sampel swab di tgl itu krn kami tdk pernah meninggalkan almarhum sendiri di rumah sakit sampai esok harinya.
  2. Yg dilakukan terhadap Almarhum di tgl. 22 Juni 2020 adalah RAPID TES bukan SWAB.
  3. Pengambilan sampel swab dilakukan setelah sore hari pada tanggal 23 Juni 2020 setelah beberapa kali kami menanyakan kepada perawat di ruang perawatan bougenvile terkait jadwal pengambilan swab. Perawat yg bertugas di jam 10.00 wita tgl. 23 Juni 2020 menyampaikan kepada keluarga bahwa pengambilan sampel swab akan dilakukan setelah Foto CT SCAND TORAX dilakukan. Foto tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30 wita tgl. 23 Juni 2020. Setelah pukul 16.30 wita di hari yg sama, keluarga kembali mempertanyakan kepada perawat yg bertugas ttg jadwal swab dan jawaban yg diberikan bahwa petugas pengambil swab baru akan menuju rumah sakit. Pengambilan swab dilakukan nanti sekitar pukul 17.30 wita tgl. 23 Juni 2020.
  4. Jika dalam jumpa pers Kadis Kesehatan menyebutkan bahwa sampel swab dimasukkan dan terhubung dengan aplikasi komputer, maka sampel swab tertanggal 22 Juni 2020 yg terdapat dlm aplikasi tersebut adalah bukan milik almarhum bapak kami.
  5. Kondisi tanah pekuburan di Dusun Kalie Desa Manjalling Kec. Ujung Loe adalah Tanah berpasir krn dekat dgn Sungai. Penggalian kuburan dilakukan Pukul 13.04 wita dan setelah pukul 14.27 wita, keluarga kami menghubungi Kadis Kesehatan melalui telpon seluler bahwa penggalian kuburan telah selesai.
  6. Yang melakukan penggalian bukan Tim Lapangan RS seperti yg disebutkan oleh Direktur RS, namun oleh penduduk sekitar yg kami bayar dengan total Rp. 1.500.000,- sehingga alasan keterlambatan pemakaman krn keterlambatan proses penggalian menurut kami bukan menjadi alasan yg tepat.
  7. Jika surat kematian dari RS blm keluar diakibatkan masih menunggu Informasi/lembaran yg menyatakan pasien positif, artinya pada saat itu pihak Rumah Sakit sendiri masih ragu apakah almarhum positif atau tidak.
  8. Terkait penyemprotan, keluarga tdk pernah menolak. Kami hanya mempertanyakan kepada tim yg datang, urgensi penyemprotan tersebut. Jika tujuannya untuk memutus rantai penyebaran, mengapa lebih dari 1 x 24 jam? Krn tdk mampu menjawab, maka kami persilahkan kembali.
  9. Sedari awal keluarga almarhun ingin mengikuti tracking, pengambilan swab, namun perlindungan pertama terhadap keluarga terkait sterilisasi lingkungan kediaman almarhum, dan edukasi tetangga/keluarga tdk dilakukan dalam kurung waktu 1 x 24 jam, maka kami merasa tracking dan swab itu sdh tdk perlu.
  10. Semua pernyataan Kadis Kesehatan dalam jumpa pers terkait pendekatan persuasif dan koordinasi dengan keluarga almarhum nanti dilakukan setelah 2×24 jam almarhum meninggal. Atau setelah surat terbuka yg kami buat dan posting di sosmed sehari sebelumnya.
  11. Ada 2 pertanyaan yg tdk terjawab dlm jumpa pers tersebut yakni pertanyaan nomor 10 dan nomor 11.

Demikian sanggahan kami, dan keluarga masih pesimis Bapak Kami Positif krn sampel dalam Aplikasi komputer adalah sampel tertanggal 22 Juni 2020, bukan tanggal 23 Juni 2020.

Terima kasih,

Salam,
Cak Din

Pernyataan Cak Din kembali direspon secara beragam oleh warganet. Sebelumnya, melalui akun facebooknya, Cak Din pun membagikan link siaran langsung konferensi pers di Media Centre Humas Bulukumba, dengan maksud agar masyarakat bisa menilai dan mengambil kesimpulan secara obyektif.

Sehari sebelumnya, Cak Din juga mengunggah sebuah video dirinya dan adiknya. Dalam video terlihat kedua bersaudara itu harus buka tutup APD di tengah terik matahari sesaat setelah sholat jumat (dhuhur) di samping jenazah bapak mereka di ruang perawatan.

Saat itu mereka menunggu berjam-jam tim untuk datang menjemput jenazah. Namun harus kembali membuka APD untuk sholat ashar kembali di samping jenazah bapaknya karena tim tidak kunjung datang. Tim baru datang setelah lewat pukul 16.00 Wita.(*)

Liputan: Uno
Editor : Alfian Nawawi