News and Education Versi penuh
HuKrim

DPO Pembunuhan di Bulukumba Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya

DPO penikaman Bulukumba akhirnya tertangkap setelah buron satu tahun. Simak kronologi lengkap, motif, dan fakta terbaru kasus Ujung Loe.

Oleh Uno 01 Apr 2026 21:17 3 menit baca

Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, pelaku penikaman yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, akhirnya berhasil diamankan polisi. Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus kriminal yang sempat mengguncang warga setempat sejak awal 2025.

Pelaku berinisial SY alias AN (28) ditangkap pada Selasa, 31 Maret 2026, setelah keberadaannya terendus aparat kepolisian. Ia sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang.

Kapolsek Ujung Loe, IPTU Rudi Adri Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor antara Polsek Ujung Loe dan Polsek Bulukumpa.

Kronologi Kejadian: Dari Malam Berdarah hingga Penangkapan

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, suasana di Desa Padang Loang berubah mencekam setelah terjadi aksi penikaman yang merenggut nyawa korban.

Korban mengalami empat luka tusukan yang menyebabkan kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Insiden tersebut langsung memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Dalam waktu singkat, satu pelaku lain berinisial UA alias ON (22) menyerahkan diri. Ia datang ke kantor polisi empat hari setelah kejadian dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.

Namun, SY alias AN memilih melarikan diri. Sejak saat itu, polisi terus memburunya.

SY alias AN diketahui tidak memiliki konflik pribadi dengan korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, motif penikaman dipicu oleh emosi sesaat.

“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” ujar IPTU Rudi Adri Purwanto.

Melihat rekannya diserang, pelaku bereaksi spontan dengan menggunakan badik, senjata tradisional tajam khas Sulawesi Selatan.

Setelah kejadian, ia melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menghindari kejaran aparat.

Pelarian panjang pelaku berakhir bukan karena pengejaran langsung, tetapi akibat peristiwa tak terduga. Pada 1 Maret 2026, pelaku kembali terlibat dalam perkelahian berdarah di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

Dalam kejadian tersebut, ia dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat dirawat secara medis. Setelah keduanya pulih, mereka sepakat berdamai di kantor polisi pada 31 Maret 2026.

Informasi inilah yang menjadi kunci.

Begitu menerima laporan, Polsek Ujung Loe langsung bergerak cepat. Penjemputan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto.

Pengakuan ini memperkuat bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan penyidik melalui saksi-saksi di lokasi kejadian.

Salah satu tantangan dalam pengungkapan kasus ini adalah hilangnya barang bukti utama. Pelaku mengaku sempat menyembunyikan badik yang digunakan dalam penikaman di area persawahan di wilayah Ujung Loe.

Namun hingga saat ini, barang bukti tersebut belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Setelah melarikan diri ke Morowali, pelaku diketahui kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan 2026. Ia sempat tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa sebelum akhirnya terlibat dalam insiden kedua yang membuka jejaknya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana konflik kecil bisa berujung fatal. Reaksi spontan tanpa kontrol dapat berakhir pada tindakan kriminal serius.

Dari sisi penegakan hukum, keberhasilan penangkapan ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memburu pelaku kejahatan, meskipun membutuhkan waktu panjang.

Selain itu, kolaborasi antar-polsek menjadi contoh nyata efektivitas koordinasi dalam mengungkap kasus kriminal.*