DPR janji sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, tapi mengapa pegiat antikorupsi cemas dan poin-poin krusial apa saja yang hilang?

DPR janji sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, tapi mengapa pegiat antikorupsi cemas dan poin-poin krusial apa saja yang hilang?
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

RUU Perampasan Aset yang diklaim akan disahkan DPR pada 15 Desember mendatang tak lagi memuat poin yang dianggap krusial oleh pegiat antikorupsi. Jika draf yang keluar Juli lalu itu yang disahkan, upaya pemulihan aset dari tindak pidana diyakini justru akan semakin sulit dilakukan.