DPRD Bulukumba Rekomendasi Pemkab Bentuk Tim Monitoring Gabah dan Beras
DPRD Bulukumba merekomendasikan pembentukan tim monitoring lintas instansi untuk mengendalikan arus keluar gabah yang mencapai 70% demi menyelamatkan penggilingan padi lokal.
BULUKUMBA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Dinas Pertanian, dinas Perdagangan, TNI dan Polri, Bulog, perwakilan kelompok tani serta perwakilan penggiling padi telah menghasilkan sejumlah langkah penting untuk memperbaiki sistem pertanian dan distribusi gabah di daerah.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kondisi saat ini memerlukan penanganan serius.
Khususnya terkait arus gabah yang tidak terkendali dengan hampir 70% hasil panen petani Bulukumba tidak diolah oleh penggiling lokal melainkan keluar ke kabupaten lain.
Dari hasil panen ok-mar (Oktober-Maret) hingga hari ini tercatat panen gabah sekitar 133.329 ton yang diserap Bulog Bulukumba hanya 41.800 ton GKP.
Hal ini juga dipaparkan oleh kadis pertanian Bulukumba yang sempat hadir dan perwakilan Bulog cabang bulukumba
Pembentukan Tim Monitoring Gabah atau beras
DPRD Kabupaten Bulukumba merekomendasikan agar pemerintah daerah membentuk tim monitoring lintas instansi.
Tim ini melibatkan TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dinas perdagangan, dinas pertanian dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau distribusi gabah di lapangan.
Ditekankan perwakilan DPRD bahwa penggilingan padi lokal merupakan bagian penting dari ketahanan pangan daerah.
"Jika penggilingan lokal berhenti, maka rantai pasok beras di Bulukumba akan terganggu dan bisa berdampak pada konsumen beras di hilir," tegas Kaspul BJ, Pimpinan Rapat RDP DPRD Bulukumba yang didampingi Fahidin HDK, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, DPRD juga meminta agar Bulog segera menindaklanjuti berbagai kendala di lapangan, termasuk biaya angkut, pengemasan, dan operasional lainnya, serta melaporkan hasilnya ke tingkat pusat.
Petani Bulukumba diimbau untuk tetap memperhatikan keberlanjutan sistem pertanian daerah.
Sehingga semua pihak yakni petani, penggiling, dan masyarakat dapat merasakan manfaat secara berkelanjutan.
"RDP ini bukan untuk membatasi aktivitas, melainkan untuk memastikan sistem pertanian kita tetap sehat dan berkelanjutan," kata Kaspul.
Jika arus gabah tidak terkendali, katanya maka penggilingan lokal bisa berhenti, lapangan kerja berkurang, dan ketahanan pangan daerah bisa terganggu.
Sebaliknya, jika sistem ini berjalan baik maka petani tetap sejahtera, penggiling tetap hidup, dan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang stabil.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama menjaga keseimbangan sistem pangan di Kabupaten Bulukumba," tutup Kaspul. ***