News and Education Versi penuh
Edukasi

Etika Jurnalistik Dipertanyakan, Pakar Soroti Framing Media

Dr Iqbal Sultan kritik media mainstream soal judul bombastis Rp2 miliar helikopter Sulsel. Tekankan pentingnya verifikasi dan edukasi publik.

Oleh Uno 02 Apr 2026 12:48 3 menit baca

- Makassar - Di era kecepatan informasi, satu kata dalam judul berita bisa mengubah persepsi publik secara drastis. Kata “habiskan” misalnya, terdengar tegas, keras, bahkan memicu emosi. Namun, bagaimana jika kata itu belum sepenuhnya mewakili fakta?

Di tengah dinamika media digital yang semakin kompetitif, Pakar komunikasi publik dan media massa, Dr Iqbal Sultan, mengingatkan kembali esensi jurnalisme: mendidik, bukan menggiring opini.

Antara Data dan Sensasi

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan salah satu media lokal Sulawesi Selatan yang mengangkat judul “Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter”.

Padahal, jika ditelusuri dari sumber data primer di situs resmi pengadaan pemerintah, yakni sirup.inaproc.id—platform milik LKPP—informasi tersebut masih berupa rencana pengadaan, bukan realisasi anggaran.

Di sinilah letak persoalannya. Dalam perspektif komunikasi publik, pemilihan diksi memiliki dampak besar terhadap framing berita.

“Padahal ini kan baru rencana, belum dilaksanakan di tahun 2026, kenapa menggunakan diksi menghabiskan,” ujar Dr Iqbal Sultan, dikutip dari laman sulselprov.go.id, kamis 2 April 2026.

Pilar Demokrasi yang Tidak Boleh Goyah

Menurut Dr Iqbal, media mainstream memiliki tanggung jawab moral yang jauh lebih besar dibanding sekadar mengejar klik atau trafik.

Ia menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi yang berfungsi sebagai penyampai informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebaiknya media itu mencerdaskan khalayaknya. Harusnya mencerdaskan. Harus menyampaikan sesuatu dengan benar. Kebenaran itu berupa data dan fakta,” tegasnya.

Jurnalisme dan Tanggung Jawab Moral

Lebih jauh, Dr Iqbal mengibaratkan jurnalis sebagai perpanjangan tangan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat.

Ia menekankan bahwa kecepatan bukan alasan untuk mengabaikan akurasi.

“Oleh karena itu jurnalis bisa dikatakan perpanjangan tangan Nabi untuk kepentingan umum. Sesuatu masih dianggap butuh klarifikasi, jurnalistik itu tidak perlu tergopoh-gopoh karena mengejar update,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, tekanan algoritma digital memang mendorong media untuk menjadi yang tercepat. Namun, menurutnya, kecepatan tanpa verifikasi justru berpotensi merugikan banyak pihak.

Fondasi yang Tak Bisa Ditawar

Dalam ekosistem media modern, verifikasi menjadi kunci utama untuk menjaga kredibilitas.

Dr Iqbal menegaskan bahwa tanpa proses verifikasi yang kuat, jurnalisme bisa berubah menjadi opini sepihak yang tidak berdasar.

“Harus berlandaskan fakta, berdasarkan kebenaran. Jurnalistik harus menahan diri jika menganggap ini sebuah belum benar. Verifikasi penting,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahaya ketika jurnalis terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa data yang cukup.

“Jika membaca sesuatu, melihat sesuatu lalu kemudian mengarah ke opini tanpa fakta, keliru juga,” tambahnya.

Ketika Informasi Membentuk Persepsi

Dalam konteks yang lebih luas, pemberitaan yang tidak akurat dapat membentuk opini publik yang keliru.

Judul yang bombastis mungkin menarik perhatian, tetapi berpotensi menyesatkan jika tidak didukung oleh fakta yang utuh.

Di sinilah pentingnya literasi media—bukan hanya bagi jurnalis, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen informasi.

Antara Kecepatan dan Kebenaran

Di era digital, kecepatan memang menjadi mata uang utama. Namun, seperti diingatkan Dr Iqbal Sultan, kebenaran tetap harus menjadi fondasi.

Media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi penjaga akal sehat publik.

Dan pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan berita yang cepat—tetapi juga yang benar.*

Topik terkait
Media Mainstream Etika Media Jurnalistik Indonesia