Imbas Adanya Partai Mahasiswa Indonesia: Status Agent of Change Hilang
Jalurdua.com - Jakarta | Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyikapi soal kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia. Refly Harun kemudian menyinggung beb...
JALURDUA Jakarta | Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyikapi soal kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.
Refly Harun kemudian menyinggung beberapa hal terkait terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.
Pertama, ia menyinggung soal landasan ideologis para mahasiswa yang akan tergabung dalam partai politik.
Sebab, menurutnya, ketika mahasiswa itu sudah selesai menempuh masa kuliahnya maka Partai Mahasiswa Indonesia yang terbentuk bukan lagi bagian dari partai mahasiswa, melainkan partai politik pada umumnya.
"Jadi kalau mahasiswa membentuk partai politik itu justru menyalahi kodratnya, kenapa? Karena status mahasiswa itu temporary, hanya sementara waktu, padahal partai politik tidak dimasukkan untuk sementara waktu, partai politik itu kalau bisa seterusnya, sampai mati," ujar Refly Harun.
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- NasDem Bulukumba Protes Pemberitaan Tak Berimbang
- Bulukumba: DPD Perindo Gelar Halal Bihalal & Konsolidasi, Pererat Tali Persaudar...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba