Ingat! Tarif Tol Naik Mulai Besok Malam

Jalurdua.com - Jakarta | Luas Tol Dalam Kota resmi naik mulai 26 Februari pukul 24.00 WIB. Rata-rata tiap golongan mengalami kenaikan Rp500.Kenaikan harga tol terjadi pada ruas tol Cawang - Tomang -...

Ingat! Tarif Tol Naik Mulai Besok Malam
Bacakan Artikel

Gol III: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-

Gol IV: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.000,-

Gol V: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.000,-

Dijelaskan penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 - 30 November 2021 sebesar 3,03%.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: