Ketua umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PPMI 98) Abdul Hakim Abdallah mengutuk keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan panggilan Adzan dengan gonggongan Anjing. Abdul Hakim menilai pernyataan tersebut sama saja dengan menghina agama Islam karena adzan merupakan panggilan suci bagi umat Islam di belahan dunia manapun.
Salah satu presidium GEKANAS itu menganggap jika sebagai menteri yang membidangi keagamaan. Yaqut Cholil kenyamanan serta keamanan antar umat beragama dan bukan malah menyudutkan agama tertentu yang salah satu tata cara beribadahnya dianggap sebagai suatu gangguan.
Abdul Hakim pun menegaskan jika pernyataan Menag sudah tidak lagi bisa dimaafkan dengan alasan apapun karena pernyataan tersebut sudah sangat melukai hati dan perasaan umat Islam di seluruh Indonesia. Dirinya pun mengatakan jika sebagai seorang Menteri, Yaqut sangat tidak paham dengan apa yang harus dilakukan oleh dirinya agar kerukunan antar umat beragama dapat dibangun secara harmonis. Abdul Hakim pun mengungkapkan jika dirinya pun sangat heran terhadap keputusan presiden Jokowi yang menunjuk Yaqut Cholil sebagai menteri agama yang justru tidak memiliki ilmu agama yang mumpuni dan selalu mengeluarkan kebijakan yang kontroversial serta sangat bertentangan dengan apa yang diharapkan oleh umat Islam.
Atas dasar itulah, sebagai ketua umum PPMI 98, Abdul Hakim menegaskan :
1. Mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas secara tidak hormat karena telah melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia dengan pernyataannya.
2. Meminta Yaqut Cholil Coumas meminta maaf kepada seluruh Umat Islam atas pernyataan yang pernah diucapkannya yakni tentang menyamakan panggilan Adzan dengan gonggongan anjing.
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi bukan tidak mungkin kemarahan umat Islam terhadap penistaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Coumas tidak akan terbendung lagi.
Abdul Hakim Abdallah
Ketua umum PPMI 98
Presidium GEKANAS






