Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jarak Dekat, Andi Herfida Optimis Kontingen FASI Bulukumba Raih Juara di Bantaeng

JalurDua.Com, Bulukumba - Sebelum berangkat untuk mengikuti lomba Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, kontingen FASI Bulukumba dijamu dan bersilaturahmi dengan...
BerandaHeadlineInovasi Pelayanan: RSUD H.A. Sultan Dg Radja Memfasilitasi Perekaman e-KTP bagi Pasien...

Inovasi Pelayanan: RSUD H.A. Sultan Dg Radja Memfasilitasi Perekaman e-KTP bagi Pasien Terbaring Sakit

JalurDua.Com, Bulukumba – RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memfasilitasi perekaman data e-KTP bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkannya.

Seorang pasien bernama Udding, yang telah dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Februari, menjadi salah satu contoh. Meskipun ia merupakan penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sayangnya kartu kepesertaannya sudah tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, Udding harus melakukan perekaman e-KTP karena data kependudukannya perlu diperbarui. Udding berasal dari Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang.

Nuraeni, Koordinator Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD H.A. Sultan Dg Radja, menjelaskan bahwa keluarga pasien telah memberitahukan kepada petugas bahwa Udding tidak memiliki KTP, meskipun memiliki kartu BPJS PBI. Namun, saat kartu BPJS tersebut diperiksa, ternyata sudah tidak aktif.

“Nuraeni menyampaikan bahwa Udding sudah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tetapi belum melakukan perekaman KTP-el,” ungkapnya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Pihak rumah sakit segera meminta bantuan Disdukcapil Bulukumba untuk melakukan perekaman dan menerbitkan KTP-elektronik bagi Udding. Informasi dari pihak keluarga ini sangat diapresiasi dan diharapkan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dirawat di rumah sakit namun belum memiliki e-KTP untuk menyampaikannya kepada petugas rumah sakit.

Nuraeni menegaskan bahwa RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba siap memfasilitasi kedatangan petugas dari Disdukcapil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pasien yang membutuhkannya.

Udding, yang sudah lama sakit dan dirawat di RSUD H. Andi Sultan Dg Radja selama lima hari, sangat terbantu dengan fasilitasi ini untuk melengkapi administrasi kependudukannya, yang merupakan syarat untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS PBI-nya.(*)