Kasus Mafia Tanah Hutan Register Lampung Terungkap, DPR: Usut Tuntas yang Back Up
Jalurdua.com - Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan. Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan men...
JALURDUA Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan.
Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan menjadi hak milik warga di enam desa di Lampung Selatan.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, praktek kasus mafia tanah dengan latar belakang pengubahan status hutan register itu sangar mengejutkan.
Menurutnya, lahan apapun yang berada di dalam kawasan hutan register tidak bisa diklaim menjadi hak milik masyarakat.
"Status hutan register adalah milik negara," kata Sudin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
- AS Susun Rencana Hancurkan Militer Iran di Hormuz jika Gencatan Gagal
- Carrick Beri Kebebasan ke Bruno Fernandes
- Aturan pajak kendaraan listrik 'simpang siur' – 'Semua terkait mismanajemen fisk...
- Anak Raja Iran Reza Pahlavi Disiram Cairan Merah di Berlin
- Sevilla, Raja Liga Europa yang Terancam Degradasi dari LaLiga
- Polres Tomohon Bongkar Sindikat Pencurian Cengkeh 10 Ton, Kerugian Rp1,2 Miliar
- Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pemilik Panah Wayer di Bolmong
- Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Pelabuhan Bitung, Selundupkan 3,38 Gram Ganj...
- AS Susun Rencana Hancurkan Militer Iran di Hormuz jika Gencatan Gagal
- Carrick Beri Kebebasan ke Bruno Fernandes