Jalurdua.com mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Indonesia 9 Februari 2024

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

KPU Paluta diduga Pungli Pasca Perekrutan PPK dan PPS : PC HIMMAH PALUTA Geruduk Kantor KPU

Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Padang Lawas Utara (PC HIMMAH PALUTA) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi...
BerandaNewsKasus Pungli P3K Kadisdik Padangsidimpuan Ditutup ; "JMB Tabagsel Minta Tegakkan Supremasi...

Kasus Pungli P3K Kadisdik Padangsidimpuan Ditutup ; “JMB Tabagsel Minta Tegakkan Supremasi Hukum”

Padangsidimpuan – Jaringan Mahasiswa Bersatu tapanuli bagian selatan (JMB TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa jilid lll di kantor Kejaksaan negeri kota padang sidimpuan dan Mapolres Kota Padangsidimpuan masalah dugaan kepala dinas pendidikan memeras para guru honorer untuk membayar UPETI sebesar Rp 30 juta Kamis, (13/7/2023).

Amrul Syafi’i Hrp Ketua JMB TABAGSEL mengatakan
Persoalan kasus dugaan yang dilakukan kepala dinas pendidikan yang telah memeras para guru honorer untuk membayar UPETI sebesar Rp 30 juta dan juga yang telah mempersulit penerbitan surat pengajuan rencana penempatan (SPRP) terhadap sekitar 49 guru honorer, dengan maksud untuk memenuhi syarat pengangkatan PPPK. Ini masih segar di ingatan dan masih sangat hangat di perbincangan di kalangan masyarakat.

Ungkap beliau saat orasinya, massa jmb menuntut penegak hukum agar menjalankan Supremasi hukum secara korektif.

” sebelumnya di ketahui, bahwa APH dalam hal ini kejaksaan negeri kota padang sidimpuan telah mengambil langkah menangani kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh kadisdik, dan pihak kejaksaan juga sebelumnya telah membuat surat pemangggilan (memanggil 49 orang PPPK) untuk dimintai keterangan. Kita berharap agar kejaksaan negeri kota Padangsidimpuan atas tindak lanjut pada persoalan dugaan pungli P3K untuk lebih serius dan memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak terkesan negatif dan tetap menjalankan supremasi hukum yang korektif,” tuntut Amrul Syafi’i Hararap dalam Orasinya.

Para Massa Aksi merasa kecewa atas sikap yang diambil oleh pihak kejari kota padangsidimpuan, yang langsung menutup penyidikan kasus dugaan pungli tersebut.

Diketahui sebelum massa JMB Tabagsel melakukan unjuk rasa damai jilid III, pihak kejari kota padang sidimpuan sudah membuat konferensi pers dengan menyatakan bahwa kasus pennyidikan dugaaan pungli dinyatakan telah ditutup dengan alasan bahwa pihak kejari tidak menemukan bukti pada saat pemanggilan 49 orang P3K, sehingga pihak kejari tidak melanjutkan kasus tersebut dan memfinalkan untuk menutup penyidikan kasus dugaan pungli tersebut.

” Dalam hal ini banyak kali kejanggalan kejanggalan yang kita nilai kurang masuk akal saat proses penyidikan kasus dugaan pungli itu, dimana kita lihat di beberapa media online di terangkan pada saat pemanggilan 49 orang PPPK sebelumnya yang dimintai keterangan pada persoalan, benar atau tidak nya dugaan tersebut. Banyak pertanyaan dan kejanggalan, yang pertama yang menjadi pertanyaan nya, Apakah ini alasan kuat pihak kejari menutup kasus ini ? Padahal ketika kita lihat bahwa yang di SK kan itu ada 130 orang, Lalu kenapa hanya 49 orang yang di panggil, yang 81 lagi kenapa tidak di panggil ? “. Lanjut Amrul dalam orasinya.

Setelah 30 menit massa menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Padangsidimpuan. Massa aksipun melanjutkan aksi ke Kantor Polres Kota Padangsidimpuan.

” kita ucapkan selamat datang kepada bapak kapolres baru kota padang sidimpuan di kota salak, dalam hal ini demi mewujudkan kota padangsidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera. Kita kembali menaruh harapan serta meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan agar menindak segala perlakuan yang melanggar peraturan dan kita menunggu kinerja baik dari bapak kapolres kota padang sidimpuan untuk kedepannya dapat menegakkan keadilan dan memberantas tindakan KKN.” Ungkap arjuliadi harahap selaku kordinator aksi.