Menelusuri Penumpukan Sampah Liar Pasca Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa

Menelusuri Penumpukan Sampah Liar Pasca Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa
Bacakan Artikel

Titik lain yang tidak kalah problematis ditemukan di Jalan Sungai Tidung Timur, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Posisi pastinya bisa dilihat melalui tautan link ini . Di sini sampah plastik dan anorganik bercampur dengan puing bangunan. 

Tumpukan tampak masih segar sekaligus sudah menumpuk lebih dari seminggu, disertai bau yang sangat menyengat. Observasi dilakukan sekitar pukul 12.14. Yang menarik, sudah terdapat tanda larangan membuang sampah, namun pelanggaran tetap terjadi. Ada juga viar sampah yang ditempatkan di pinggir kanal, tetapi sampah tetap menumpuk karena viar tersebut seolah dibiarkan tanpa penanganan lanjutan. Sebagian pengendara bahkan terlihat membuang sampah secara langsung di lokasi tersebut. Situasi ini memperlihatkan betapa sulitnya mengontrol perilaku pembuangan ketika infrastruktur pendukung dan pengawasan belum berjalan optimal.

Bau yang menguar dari tumpukan tersebut cukup membuat orang yang lewat merasa terganggu, terutama pada siang hari ketika suhu meningkat. Letaknya yang berdekatan dengan kanal menambah kekhawatiran bahwa sampah dapat masuk ke aliran air dan memperburuk kondisi drainase di kawasan tersebut.

Titik ketiga berada di Jalan Inspeksi Kanal II, tepatnya di kawasan Jalan Hertasning Baru, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala. Lokasi ini termasuk perbatasan antarwilayah dan dapat dilacak lewat tautan berikut klik ini, sampah yang dominan kembali berupa plastik dan anorganik. Tumpukan masih relatif baru saat observasi dilakukan, namun sudah menimbulkan bau menyengat dan menunjukkan bekas pembakaran. Pengamatan sekitar pukul 10.25 mencatat bahwa mode pembuangan yang terlihat adalah dengan cara dibakar. 

Siapa pelakunya, siapa terdampak.

Pengendara dan warga sekitar diduga menjadi pelaku pembuangan di titik ini. Bau yang dihasilkan tidak hanya mengganggu orang yang melintas, tetapi juga berpotensi menyebar ke pemukiman di sekitarnya. Pembakaran sampah di tempat terbuka jelas menambah risiko polusi udara dan gangguan kesehatan, selain persoalan estetika dan kebersihan lingkungan. Statusnya sebagai perbatasan antarwilayah membuat tanggung jawab penanganan sering kali menjadi abu-abu antara satu kelurahan dengan yang lain.

Ketiga lokasi ini memiliki karakteristik yang mirip meski berbeda detail. Sampah anorganik mendominasi, bau menyengat menjadi keluhan utama, dan sebagian besar tumpukan masih baru dibuang atau sudah bertahan lebih dari seminggu.

Ada yang dibakar, ada yang dibiarkan menumpuk, dan ada yang sudah diberi tanda larangan namun tetap dilanggar. Pola ini mengisyaratkan bahwa penutupan sistem open dumping di TPA Tamangapa membawa konsekuensi yang belum sepenuhnya diantisipasi. Ketika akses ke tempat pembuangan resmi menjadi lebih ketat atau memerlukan prosedur dan biaya tertentu, sebagian pihak mencari jalan pintas dengan membuang sampah di lahan kosong, sempadan kanal, atau perbatasan wilayah yang kurang terawasi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: