OJK Resmi Umumkan Calon Direksi BEI 2026-2030, Efektif Setelah RUPST 29 Juni

OJK Resmi Umumkan Calon Direksi BEI 2026-2030, Efektif Setelah RUPST 29 Juni
Bacakan Artikel

Jalurdua.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan daftar calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2026-2030. Penetapan tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026.