Pemerintah rilis perpres soal penanggulangan ekstremisme – 'Jangan dipakai pada orang yang kritis terhadap pemerintah'
Bacakan Artikel
Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme. Dokumen setebal lebih 200 halaman ini berisikan langkah-langkah strategis pemerintah. Namun, di balik itu, muncul kekhawatiran terkait kebebasan sipil. Apa hubungannya?
Baca Juga
- Declan Rice Berharap 200 Ribu Fans Arsenal Datang ke Budapest
- Jogja Run D-City 2026: Digelar 24 Mei, Daftar Detik Ini Juga
- Menlu Iran Lawat China saat Perang-Gencatan dengan AS Masih Tak Jelas
- Jadwal Semifinal Liga Champions: Bayern Vs PSG Dini Hari Nanti
- Paus Leo XIV Cuek Disindir Terus Trump: Misi Gereja Bawa Damai
- Pemerintah rilis perpres soal penanggulangan ekstremisme – 'Jangan dipakai pada...
- Kisah ASN Papua Yemis Yohame yang tewas tertembak di Dekai – 'Anak saya tidak be...
- Korban dugaan kekerasan seksual Ponpes Ndholo Kusumo di Pati mencapai 50 orang,...
- Declan Rice Berharap 200 Ribu Fans Arsenal Datang ke Budapest
- Jogja Run D-City 2026: Digelar 24 Mei, Daftar Detik Ini Juga
- Arsenal Vs Atletico: Menang 1-0, Meriam London ke Final Liga Champions
- Florentino Perez Nggak Suka sama Mbappe yang Asyik Liburan
- Setelah 20 Tahun, Arsenal Kembali ke Final Liga Champions
- Indonesia Vs China di Piala Asia U-17 2026: Garuda Muda Menang 1-0
- Bhayangkara FC Mau Segera Kembali ke Jalur Kemenangan