Platform Digital vs Jurnalisme Berkualitas: Langkah Strategis Kemhan dan KTP2JB

Kemhan dan KTP2JB bahas peran platform digital dalam menjaga jurnalisme berkualitas dan kepentingan nasional Indonesia.

Platform Digital vs Jurnalisme Berkualitas: Langkah Strategis Kemhan dan KTP2JB
Terima KTP2JB, Wamenhan Tekankan Peran Penting Platform Digital dalam Membangun Perspektif Pertahanan dan Keamanan Nasional/kemenhan.go.id/JalurDua/
Bacakan Artikel

JALURDUA JAKARTA - Di sebuah ruangan rapat yang sunyi di lantai atas Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu pagi 1 April 2026, udara terasa lebih berat dari biasanya. Bukan karena AC yang terlalu dingin, melainkan karena bobot pembicaraan yang sedang berlangsung. Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto berdiri tegak, tangannya menyambut jabat tangan para tamu dari Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas—atau yang lebih dikenal sebagai KTP2JB. Mata mereka bertemu. Senyum tipis terukir. Di balik jabat tangan itu, ada lebih dari sekadar protokol kenegaraan: ada harapan ribuan jurnalis yang setiap hari berjuang melawan algoritma, ada kekhawatiran masyarakat yang lelah dengan banjir hoaks, dan ada tekad negara untuk menjaga kedaulatan informasi di tengah gejolak digital.

Pertemuan itu bukan pertemuan biasa. KTP2JB datang dengan satu tujuan jelas: memperkenalkan tugas dan fungsi komite yang lahir dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Komite ini dibentuk untuk memastikan perusahaan platform digital menjalankan tanggung jawabnya dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia. Mereka menjelaskan tiga fungsi utama yang menjadi pondasi kerja mereka—pengawasan, fasilitasi, dan pemberian rekomendasi kepada kementerian terkait. Kata-kata itu mengalir tenang, tapi setiap kalimatnya membawa beban sejarah: bagaimana platform raksasa selama ini sering kali mengabaikan konten jurnalistik asli demi engagement yang menggiurkan.

Wamenhan Donny Ermawan Taufanto mendengarkan dengan saksama. Sebagai perwira tinggi berlatar belakang militer yang pernah menjabat Sekjen Kemhan, ia tahu betul bahwa informasi bukan sekadar berita. Informasi adalah medan perang modern. Ia menyampaikan apresiasi yang tulus atas penjelasan yang diberikan mengenai tugas, fungsi, dan peran KTP2JB dalam mendukung jurnalisme berkualitas. “Penjelasan tersebut penting sebagai bahan pemahaman bagi jajaran Kemhan,” ujarnya, “khususnya dalam melihat keterkaitan antara regulasi platform digital, penyebaran informasi, dan kepentingan nasional.”

Kalimat itu bukan sekadar formalitas. Di baliknya tersimpan keprihatinan mendalam terhadap realitas yang dihadapi insan pers Indonesia. Jurnalis di daerah sering kali melihat berita investigasi mereka tenggelam dalam feed platform hanya karena tidak “viral”. Sementara itu, konten sensasional yang merusak kepercayaan publik justru melonjak. KTP2JB hadir sebagai benteng—bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk memastikan kebebasan itu dilindungi dengan tanggung jawab.

Menjembatani Pertahanan dan Jurnalisme di Tengah Badai Digital

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: