Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
Operasi pajak kendaraan Bulukumba digelar Bapenda Sulsel, sasar penunggak dan edukasi warga agar patuh bayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah.
JALURDUA BULUKUMBA - UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Bulukumba menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut menyasar pengendara yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan terhadap kendaraan yang melintas.
Kegiatan ini melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Bapenda Kabupaten Bulukumba, Kepolisian Resor Bulukumba, serta PT Jasa Raharja. Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, memimpin langsung jalannya operasi.
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
- Mendes Yandri ke Bupati Gowa: Desa Wisata Jangan Jadi Penonton
- Desa Tematik Didorong, Bulukumba Siap Jadi Percontohan
- Mariorennu United Siap All Out Lawan Mentari FC
- Penyelamatan Penyu Lekang Bulukumba: Kembali ke Laut Lepas
- Kawal Audit Aset, Sekdis Kominfo Bulukumba terjun langsung Cek Fisik Armada
- Bapenda Sulsel Tertibkan Pajak Kendaraan di Bulukumba
- Jelang 70 Tahun Diplomasi: Indonesia-Jepang Kian Solid
- WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir