Soal Perpanjangan Diskon PPnBM, Sri Mulyani: Pak Presiden Minta Dikaji Lagi
Foto : Kompasiana Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor....
JALURDUA Foto : Kompasiana
Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Saat ini, Presiden RI Joko Widodo meminta para menteri untuk mengkaji lebih lanjut relaksasi pajak tersebut sebelum memutuskan.
"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan, Bapak presiden minta dikaji lagi terutama dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021), dikutip dari kompas.com.
Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, pemerintah baru menetapkan perpanjangan diskon pajak untuk pembelian rumah tinggal (PPN DTP) sampai Juni 2022.
- Selat Hormuz Masih 'Disandera' Iran-AS, Xi Jinping Akhirnya Buka Suara
- Kasus Ricuh Dewa United & Bhayangkara di EPA U-20 Berakhir Damai
- Indonesia Vs Prancis, Ginting: Kita Punya Jojo, Alwi, Ubed!
- Chelsea Harus Bayar Pesangon Besar Jika Pecat Liam Rosenior
- RI Kecam Israel Pasang Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia
- Aksi Rabu Bersih di Desa Ajakkang: Warga Kompak Rapikan Lapangan Mini Dusun Lat...
- M. Idris T Raih Nomor Urut 3 Sesuai Harapan, Fokus Bawa Pancana Lebih Sejahtera
- H. Andi Hendra: Nomor 3 Adalah Harapan untuk Pembangunan Binuang yang Berkelanju...
- Selat Hormuz Masih 'Disandera' Iran-AS, Xi Jinping Akhirnya Buka Suara
- Kasus Ricuh Dewa United & Bhayangkara di EPA U-20 Berakhir Damai